Menko PMK Minta Percepatan Rehab Rekon Pascabencana di Sumatera

  • 19 Jun 2026 06:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno Pratikno meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di daerah.
  • Program tersebut difokuskan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno Pratikno meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di daerah. Program tersebut difokuskan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pratikno menyatakan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana telah ditetapkan Tim Pengarah pada 13 Mei 2026. Pemerintah kini berfokus mempercepat pelaksanaan program di lapangan setelah dokumen disampaikan kepada Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden.

“Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” kata Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Pratikno menjelaskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp100,16 triliun periode 2026-2028. Rinciannya meliputi Rp38,94 triliun pada 2026, Rp32,94 triliun pada 2027, serta Rp28,28 triliun pada 2028.

“Pemerintah daerah didorong berperan aktif mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di daerah masing-masing. Selain kementerian dan lembaga, keterlibatan daerah penting agar pelaksanaan program berjalan cepat, tepat, dan efektif di lapangan,” ucap Pratikno.

Pratikno menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi agar berjalan efektif tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tumpang tindih program dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana pemerintah.

“Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,” ucap Pratikno.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....