Panselnas Longgarkan Aturan, Kejar Pemenuhan SDM Koperasi Merah Putih
- 18 Jun 2026 12:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah melakukan penyesuaian aturan Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026
- Panselnas menyatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan secara terbuka dan akuntabel
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melakukan penyesuaian aturan Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Hal ini guna memastikan kebutuhan sumber daya manusia bagi program prioritas tersebut tetap terpenuhi.
Melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan konsekuensi finansial. Yakni berupa penalti sebesar Rp100 juta yang sebelumnya tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.
Panselnas menyatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan secara terbuka dan akuntabel. Dan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk terlibat dalam program strategis pemerintah.
“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa. Dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam pengumuman resminya.
Meski aturan penalti dihapus, peserta yang dinyatakan lulus tetap diharapkan menjunjung tinggi komitmen, kesungguhan, dan dedikasi untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Panselnas juga membuka kembali kesempatan bagi peserta yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri terkait ketentuan tersebut. Mereka dapat menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM.
Informasi tersebut sudah tertulis melalui portal resmi Panselnas pada 17-23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal.
Ketersediaan SDM yang memadai dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program prioritas. Salah satunya pembangunan di tingkat desa, kelurahan, hingga kampung nelayan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....