Kapolda Riau Gaungkan 'Green Policing' dalam Dies Natalis ke-80 STIK Polri

  • 17 Jun 2026 19:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kapolda Riau menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-80 STIK Polri.
  • Konsep Green Policing menekankan pentingnya keamanan ekologis.
  • Pendekatan tersebut menggabungkan aspek preventif, represif, dan restoratif.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-80 STIK Lemdiklat Polri. Orasi tersebut mengangkat konsep Green Policing sebagai pengembangan pemolisian masa depan.

Dalam orasinya, Irjen Pol. Herry Heryawan menilai ancaman keamanan terus berkembang. Menurutnya, kerusakan lingkungan kini menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.

"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Kini berkembang menuju ecological security yang melindungi manusia dan alam secara bersamaan," ujarnya dalam Dies Natalis ke-80 STIK Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan pengalaman bertugas di Riau memberikan banyak pelajaran terkait persoalan lingkungan. Berbagai ancaman ekologis dinilai dapat memengaruhi stabilitas sosial masyarakat.

Provinsi Riau menghadapi sejumlah persoalan lingkungan yang cukup kompleks. Mulai dari kebakaran hutan, perambahan kawasan, hingga pertambangan tanpa izin.

Menurutnya, polisi perlu mengubah cara pandang terhadap ancaman keamanan. Pendekatan tersebut dilakukan dengan memasukkan indikator lingkungan dalam sistem deteksi dini.

"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal," katanya.

Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama. Ketiganya meliputi pendekatan preventif, represif, dan restoratif.

Pendekatan preventif dilakukan melalui edukasi dan literasi lingkungan kepada masyarakat. Sementara pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Adapun pendekatan restoratif dilakukan melalui berbagai program pemulihan lingkungan. Program tersebut mencakup reboisasi, rehabilitasi sungai, dan pembangunan sekat kanal.

Kapolda Riau juga menyoroti Program JALUR atau Jelajah Riau untuk Rakyat. Program tersebut mengintegrasikan pelayanan masyarakat dengan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, masa depan kepolisian akan ditentukan oleh kemampuan beradaptasi terhadap tantangan baru. Polisi diharapkan mampu menjadi penjaga keberlanjutan lingkungan dan peradaban.

"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika polisi berada di garis depan, maka polisi adalah penjaga peradaban," ujarnya.

Ia menambahkan konsep Green Policing merupakan pengembangan dari pendekatan Presisi Polri. Melalui konsep tersebut, kepolisian diharapkan mampu menjaga keamanan sekaligus keberlanjutan lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....