Digitalisasi Perlinsos Pangkas Proses Pendaftaran dari 200 Hari Jadi Menit

  • 17 Jun 2026 12:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Digitalisasi perlindungan sosial memangkas proses pendaftaran bansos dari hingga 200 hari menjadi hitungan menit melalui verifikasi NIK dan biometrik.
  • Keberhasilan uji coba di Banyuwangi mendorong perluasan layanan ke 42 kabupaten/kota dan satu provinsi, dengan hampir 370 ribu warga telah mengakses layanan.
  • Portal Perlinsos mengintegrasikan data delapan kementerian/lembaga dan diproyeksikan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan serta membuka potensi efisiensi anggaran hingga Rp170-260 triliun.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan mengatakan digitalisasi perlindungan sosial memangkas proses pendaftaran bansos secara signifikan. Menurutnya, proses pendaftaran yang sebelumnya membutuhkan hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

Keberhasilan uji coba di Banyuwangi menjadi dasar perluasan layanan digital perlindungan sosial ke berbagai daerah. Program tersebut kini diperluas ke 42 kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia.

Luhut menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi KPTDP yang digelar di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Pada kesempatan itu, KPTDP juga memantau pelaksanaan terbatas layanan Perlinsos Digital di Surabaya dan Bali.

“Kita sudah membuktikan bahwa teknologi buatan anak bangsa mampu menyelesaikan persoalan yang selama puluhan tahun menjadi tantangan. Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, Presiden dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Luhut.

Perlinsos hadir sebagai portal yang memungkinkan masyarakat mendaftar bantuan sosial hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah. Melalui sistem tersebut, biaya yang sebelumnya dapat mencapai Rp150.000 kini turun menjadi hampir tanpa biaya.

Hingga saat ini, hampir 370 ribu warga telah mengakses layanan Perlinsos Digital untuk melakukan pendaftaran maupun penyampaian sanggahan. Jumlah tersebut menjadi salah satu dasar perluasan layanan ke berbagai daerah.

Portal Perlinsos mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga melalui pendekatan Digital Public Infrastructure. Sistem ini didukung identitas digital dan verifikasi biometrik, pertukaran data antarlembaga pemerintah, serta pembayaran digital.

Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses layanan secara mandiri. Sementara warga yang belum memiliki IKD dapat memperoleh bantuan melalui agen pendamping.

Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait menyiapkan 60 ribu agen pendamping untuk membantu proses pendaftaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses layanan sekaligus mengurangi kesenjangan literasi digital.

Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas telah berlangsung di Surabaya dan seluruh Bali. Pelaksanaan tersebut mencakup sembilan kecamatan dan 14 kelurahan atau desa.

Per 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 kepala keluarga telah mendaftar melalui portal Perlinsos. Proses tersebut didukung lebih dari 700 agen pendamping yang terdiri atas ASN, petugas PKH/TKSK, tokoh masyarakat, PKK, dan Dasawisma.

Dalam jangka panjang, perbaikan ketepatan sasaran bantuan diproyeksikan membuka potensi efisiensi belanja sekitar Rp170 triliun hingga Rp260 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar US$10 miliar hingga USD15 miliar.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi strategis dan bukan penghematan yang telah terealisasi. Realisasinya masih bergantung pada kualitas data dan keberhasilan perluasan layanan.

Portal Perlinsos ditargetkan dapat diperluas secara nasional pada Oktober 2026. Program ini merupakan hasil kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga di bawah koordinasi KPTDP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....