Komnas HAM Minta Evaluasi Pelaksanaan Program MBG
- 15 Jun 2026 17:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komnas HAM menyoroti sejumlah risiko pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah mengkaji, memantau, dan berkoordinasi mengawasi pelaksanaan Program MBG nasional.
RRI.CO. ID, Jakarta - Komnas HAM menyoroti sejumlah risiko pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah mengkaji, memantau, dan berkoordinasi mengawasi pelaksanaan Program MBG nasional.
“Kami telah menemukan bahwa cakupan penerima manfaat MBG masih terlalu luas sehingga berisiko tidak tepat sasaran. Hal ini berdasarkan langkah awal yang telah dilakukan Komnas HAM,” kata Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Komnas HAM, program MBG akan lebih efektif jika difokuskan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Sasaran tersebut meliputi warga daerah 3T, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di seluruh Indonesia.
“Program ini akan lebih tepat guna jika diarahkan kepada kelompok khusus yang sangat membutuhkan makanan bergizi. Termasuk masyarakat daerah 3T, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang memerlukan pemenuhan gizi memadai,” ucap Uli.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti luasnya kewenangan yang dimiliki BGN Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyelenggaraan program tersebut. Ia menjelaskan, BGN terlibat dalam penyusunan kebijakan, pengadaan, penentuan lokasi SPPG, insentif, hingga pemberian sanksi.
“BGN saat ini berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program. Kondisi ini berpotensi membuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG belum berjalan secara optimal,” ucap Uli.
Komnas HAM berharap temuan awal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan MBG. Langkah itu diperlukan agar pelaksanaan program selaras prinsip HAM serta tepat sasaran bagi kelompok membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....