Lelang WIUP Muratara Dibuka, Pemerintah Diminta Selektif Pilih Investor Tambang
- 12 Jun 2026 22:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rencana pembukaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, telah dibuka
- Wilayah Muratara memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar, terutama komoditas emas
RRI.CO.ID, Jakarta - Rencana pembukaan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, telah dibuka. Dan dinilai harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah diminta tidak hanya mengejar masuknya investasi baru. Tetapi juga memastikan investor yang terpilih memiliki rekam jejak dan komitmen terhadap aspek lingkungan serta masyarakat.
Tokoh Pemuda Pemerhati Lingkungan Sumatera Selatan, Sholehul Hady Wahyuda, mengatakan proses lelang WIUP harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Tujuannya untuk menghindari praktik pengelolaan tambang yang berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar investor, tetapi investor yang memenuhi standar teknis, finansial, lingkungan, dan sosial. Lelang WIUP harus menjadi pintu masuk tata kelola yang lebih baik,” ujar Sholehul lewat keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut dia, Muratara memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar, terutama komoditas emas. Namun potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan dan seleksi yang ketat.
Hal ini dilakukan agar tidak mengulangi persoalan maraknya aktivitas tambang ilegal yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, lelang WIUP dinilai harus menjadi instrumen seleksi awal untuk memastikan calon pengelola memiliki kemampuan permodalan yang memadai.
Kemudian juga harus ada pengalaman teknis yang terbukti, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Hingga komitmen menjalankan program pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
Sholehul menilai transparansi menjadi faktor krusial dalam proses lelang. Pasalnya, sektor pertambangan kerap mendapat sorotan publik terkait dampak lingkungan maupun manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.
“Transparansi lelang penting agar publik tahu siapa yang mengelola. Apa kewajibannya dan bagaimana pemerintah mengawasinya,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan seluruh data wilayah yang akan dilelang telah tersedia secara jelas. Mulai dari status lahan, batas wilayah, potensi mineral, kondisi lingkungan hingga potensi konflik sosial yang mungkin muncul selama masa operasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar investor yang masuk memahami seluruh konsekuensi bisnis dan tanggung jawab yang melekat sejak awal. Bukan hanya berorientasi pada target produksi.
Ia juga mengingatkan agar wilayah yang dilelang tidak bertentangan dengan kawasan lindung. Atau pun rencana tata ruang maupun ketentuan perlindungan lingkungan yang berlaku.
Dengan proses yang terbuka dan selektif, lelang WIUP Muratara diharapkan tidak hanya meningkatkan investasi dan penerimaan negara. Namun juga menjadi contoh pengelolaan pertambangan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....