Presiden Panggil Menhub, Siapkan Laporan Aturan Baru Tarif Batas Atas

  • 11 Jun 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto
  • 2. Salah satu agenda yang dibahas diantaranya aturan baru batas tarif atas (BTA) untuk maskapai penerbangan
  • 3. Presiden Prabowo juga memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ke Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Dudy tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada pukul 12.30 WIB.

Menteri Dudy menjelaskan Presiden Prabowo meminta laporan terkait program yang tengah dilakukan oleh kementeriannya. Ia tidak menjelaskan detail program yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo.

"Ini saja. Beliau (Presiden) menanyakan beberapa progres beberapa terkait Kemenhub," kata Menteri Dudy kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Ditanya apakah akan dibahas terkait aturan baru batas tarif atas (BTA) untuk maskapai penerbangan, Dudy hanya mengatakan telah menyiapkan laporan soal BTA. Ia siap untuk memberikan bahan laporan BTA jika Presiden Prabowo meminta perkembangannya.

"Itu nanti juga kalau beliau tanya disiapkan. Semuanya disiapkan," katanya.

Ditanya apakah harga tiket pesawat akan mengalami kenaikan, ia enggan menjawab. "Kita siapkan kalau beliau tanya," katanya menegaskan.

Selain Menteri Dudy, Presiden Prabowo juga memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....