Hanura Klarifikasi Isu Keterlibatan Partai dalam Pengelolaan MBG

  • 10 Jun 2026 15:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan partai dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanura menegaskan tidak memiliki yayasan yang terafiliasi secara organisatoris dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Hanura, Akhmad Muqowam mengatakan, informasi yang beredar di media sosial dalam bentuk narasi, flyer, maupun video tidak sesuai fakta. Menurutnya, partai telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga integritas serta nama baik partai," kata Muqowam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2026.

Ia menjelaskan, perwakilan DPP Hanura telah melakukan pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengklarifikasi informasi yang beredar. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, serta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar.

Menurut Adil, hasil pertemuan menunjukkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sejalan dengan dokumen penelitian resmi ICW. Ia menegaskan, penyebutan adanya dua yayasan milik Partai Hanura dalam pengelolaan MBG tidak ditemukan dalam dokumen penelitian yang dipublikasikan ICW.

"Informasi yang menyebut adanya dua yayasan Partai Hanura dalam pengelolaan MBG tidak pernah tercantum. Selain itu, tidak ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW," ujarnya.

Adil mengakui, penelitian ICW memang mencatat adanya sejumlah individu yang memiliki keterkaitan dengan partai politik dan terlibat dalam yayasan mitra MBG. Namun, keterlibatan tersebut disebut bersifat pribadi dan tidak otomatis menunjukkan hubungan kelembagaan antara yayasan dengan partai politik.

Salah satu temuan penelitian itu menyebut seorang anggota DPRD dari Hanura terdaftar sebagai pendiri yayasan mitra MBG. Menurut Adil, keterlibatan yang bersangkutan merupakan tindakan dalam kapasitas pribadi dan tidak menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura.

Sementara itu, Muqowam mengatakan partai akan melakukan pendalaman internal terhadap kader yang memiliki keterlibatan dalam yayasan mitra MBG. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme organisasi dan upaya menjaga akuntabilitas politik.

"Dewan Kehormatan Partai akan meminta penjelasan dan keterangan secara internal. Partai akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan yang bertentangan dengan aturan organisasi," katanya.

Hanura juga menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat. Meski demikian, partai mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan sistem pengawasan dalam pelaksanaannya.

Muqowam menambahkan, hingga saat ini Hanura masih fokus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Terkait kemungkinan langkah hukum terhadap penyebaran informasi tersebut, partai menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....