Dukung Ekonomi Masyarakat, Wamenhut Dorong Penguatan Perhutanan Sosial

  • 09 Jun 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan perhutanan sosial
  • Sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan
  • Menurut Rohmat, keberhasilan perhutanan sosial ke depan tidak lagi hanya diukur dari bertambahnya luas akses kelola yang diberikan kepada masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan perhutanan sosial. Sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

Menurut Rohmat, keberhasilan perhutanan sosial ke depan tidak lagi hanya diukur dari bertambahnya luas akses kelola yang diberikan kepada masyarakat. Tetapi juga dari manfaat ekonomi dan keberlanjutan yang dihasilkan.

"Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, mengoptimalkan lahan melalui agroforestri, memperkuat kelembagaan kelompok, memperluas akses pasar, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar," kata Rohmat, Selasa, 9 Juni 2026.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Kehutanan terus mendorong pengembangan agroforestri melalui Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE). Program ini memberikan dukungan bibit dan pendampingan kepada kelompok tani hutan untuk mengembangkan komoditas kehutanan dan pertanian secara terpadu.

Rohmat menilai agroforestri menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan. Antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan fungsi ekologis kawasan hutan.

"Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan," ujarnya.

Hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat melalui berbagai skema perhutanan sosial. Program tersebut melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung oleh lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Selain itu, Rohmat menyoroti peluang besar yang dapat dimanfaatkan kelompok perhutanan sosial dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui berbagai program prioritas pemerintah. Seperti swasembada pangan, swasembada energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, produk agroforestri dan hasil usaha masyarakat desa hutan memiliki potensi besar. Ini untuk menjadi bagian dari rantai pasok berbagai program tersebut.

Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pertanian juga terus memperkuat sinergi dalam pemanfaatan lahan perhutanan sosial. Guna mendukung program swasembada pangan nasional tanpa membuka kawasan hutan baru.

"Yang kita dorong bukan pelepasan kawasan hutan, tetapi optimalisasi lahan yang sudah memiliki akses kelola melalui perhutanan sosial. Sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga fungsi hutan," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....