Pemerintah Akan Segera Bentuk Bursa Mineral Indonesia
- 09 Jun 2026 13:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah akan segera membentuk bursa mineral dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya masih membahas dan mengkaji sebelum pelaksanaan implementasi.
- Kajian dilakukan dari berbagai kemungkinan skema untuk diterapkan dalam bursa mineral. Arah kebijakan terkait perdagangan mineral masih belum diputuskan.
- Pembentukan bursa mineral menjadi salah satu amanat dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan segera membentuk bursa mineral dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya masih membahas dan mengkaji sebelum pelaksanaan implementasi.
Menurut Bahlil, kajian dilakukan dari berbagai kemungkinan skema untuk diterapkan dalam bursa mineral. Meski demikian, arah kebijakan terkait perdagangan mineral masih belum diputuskan.
"Kita belum melakukan pembahasan detail menyangkut dengan bursa mineral, lagi mencari-cari formulasi. Saya pikir belum ke arah sana (kebijakan penjualan), nanti kita akan bahas," ujar Bahlil dalam keterangan di Gedung DPR, Selasa, 9 Juni 2026.
Bahlil mengatakan, pemerintah kini masih fokus pada penguatan tata kelola ekspor satu pintu. Tata kelola ekspor melalui badan usaha milik negara (BUMN) di bawah koordinasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Penyiapan regulasi untuk bursa mineral dipandang memerlukan evaluasi menyeluruh. Hal ini bertujuan agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan yang sudah berjalan.
Diketahui, Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan pembentukan bursa dan komoditas strategis nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di DPR, Kamis 4 Juni 2026.
Pembentukan bursa mineral menjadi salah satu amanat dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
"Kita bicara tentang komersial bagaimana mineral dan komoditas strategis Indonesia itu diperdagangkan di Indonesia. Kemudian orang tahu bahwa mineral kita seperti apa, di tingkat harga berapa, kemudian jadi pengikatan kontrak orang," ujar Bahlil.
"Lalu kemudian juga sumber daya strategis yang lainnya. Itu komoditas strategis lainnya juga diperdagangkan di sana," ucap Bahlil.
Misbakhun juga memastikan, bursa mineral akan memiliki pengaturan tersendiri. Hal ini berbeda dari mekanisme perdagangan komoditas yang saat ini berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
"Bapepti nanti terhadap mineral dan komoditas strategis dipisahkan. Kalau ada mineral dan komoditas strategis ada di Bapepti akan ditarik," katanya.
Misbakhun memastikan Indonesia akan membuat konsep terbaik bursa komoditas. Hal ini karena sudah banyak ditemukan di negara lain dan mereka bisa menjadi acuan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....