Legislator Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren, Cegah Kekerasan Seksual
- 09 Jun 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Legislator Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren, Cegah Kekerasan Seksual
- Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah mengambil langkah konkret menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah mengambil langkah konkret menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menilai pembenahan pesantren menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan terhadap santri.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah verifikasi dan validasi data pesantren secara nasional. Pendataan yang akurat dinilai akan memudahkan proses pengawasan serta penanganan apabila terjadi pelanggaran di lingkungan pesantren.
“Kami mendorong pengelolaan pesantren yang lebih terbuka, termasuk dalam aspek manajemen dan sistem pembelajaran. Dengan demikian, kasus yang terjadi di sejumlah pesantren tidak menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren secara umum,” kata Maman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Komisi VIII juga menyoroti pentingnya penguatan pola pengasuhan santri. Maman menilai santri perlu diberikan pemahaman mengenai relasi kuasa dan hak-hak mereka.
“Ini agar santri mampu mengenali serta melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk figur yang memiliki otoritas. Pesantren harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para santri untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Maman menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua dan santri bahwa tidak ada pihak yang berhak melakukan kekerasan. Ia menegaskan tugas pendidik dan pemuka agama adalah membimbing serta menanamkan nilai-nilai keagamaan.
Di sisi lain, Maman menilai kasus-kasus yang terungkap belakangan menjadi momentum bagi negara untuk memperkuat pembinaan pesantren. Termasuk dalam aspek legalitas, kualitas sarana-prasarana, sanitasi, dan kenyamanan lingkungan belajar.
Ia juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru agama melalui kenaikan honorarium. Menurutnya, kualitas pendidikan pesantren sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik yang mengajar di dalamnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....