Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Asal Rekrut Honorer Baru
- 08 Jun 2026 15:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan merekrut tenaga honorer baru
- pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada akhirnya akan menambah beban belanja pegawai daerah
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan merekrut tenaga honorer baru. Terutama untuk posisi administrasi yang dinilai tidak memiliki kebutuhan yang jelas.
Menurut Tito, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada akhirnya akan menambah beban belanja pegawai daerah. Dan dapat membebani kepala daerah pada periode berikutnya.
“Kalau yang memiliki keterampilan khusus seperti guru dan tenaga kesehatan, itu masih bisa dipertimbangkan karena memang dibutuhkan. Tapi untuk tenaga administrasi yang tidak jelas kebutuhannya, sebaiknya dihindari,” ujar Tito, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026 .
Ia menilai praktik rekrutmen honorer di masa lalu kerap menimbulkan persoalan. Karena sebagian di antaranya kemudian menuntut pengangkatan menjadi PPPK setelah bertahun-tahun bekerja.
Akibatnya, beban APBD meningkat dan ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas. Tito menegaskan anggaran daerah seharusnya lebih banyak digunakan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan sekolah, serta layanan kesehatan. Sedapat mungkin APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, dibanding merekrut pegawai dalam jumlah banyak,” ucap Tito.
Saat ditanya apakah pernyataannya merupakan imbauan kepada kepala daerah agar tidak menambah honorer baru, Tito menjawab, “Terutama administrasi yang tidak jelas,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah memperkuat sistem meritokrasi ASN. Baik bagi PNS maupun PPPK, melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur.
Menurut Rifqinizamy, pemerintah telah melakukan rekrutmen sekitar 1,7 juta ASN sepanjang 2024-2025. Karena itu, pengelolaan belanja pegawai harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengurangi ruang fiskal daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....