Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Tambah Honorer, Soroti Beban Belanja Pegawai

  • 08 Jun 2026 15:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah untuk tidak lagi menambah tenaga honorer baru. Hal ini, menurutnya, karena berpotensi membebani keuangan daerah.

“Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer. Karena akan menjadi beban belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya,” ujar Tito, dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan pengendalian jumlah pegawai menjadi penting dalam menjaga komposisi belanja daerah agar tetap sesuai ketentuan. Khususnya batas maksimal 30 persen dari total APBD.

Menurut Tito, penumpukan tenaga honorer yang tidak terkendali di masa lalu telah memicu persoalan baru. Terutama ketika muncul tuntutan untuk pengangkatan menjadi ASN.

“Kemudian, tenaga honorer ini menumpuk dari satu kepala daerah ke kepala daerah berikutnya. Setelah jumlahnya menumpuk, mereka menuntut kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS,” kata Tito.

Tenaga honorer tersebut, tambahnya, diakomodasi dan diangkat, namun tetap melalui proses seleksi. Meski demikian, Tito menyebut hal tersebut akhirnya menambah beban anggaran, karena harus dibiayai melalui APBD.

Ia mengungkapkan, saat ini mayoritas daerah masih memiliki porsi belanja pegawai di atas batas tersebut. Data pemerintah menunjukkan sekitar 87 persen daerah telah melampaui ambang 30 persen.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pengurangan pegawai tidak dilakukan secara drastis. Langka ini, menurutnya, dapat melalui pengendalian rekrutmen dan penyesuaian tunjangan kinerja.

Terkait pendapatan, ia mendorong kepala daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif tanpa membebani masyarakat. Termasuk melalui penyederhanaan perizinan dan optimalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....