Said Iqbal Gabung Pemerintahan, Bukti Presiden Prabowo Peduli Nasib Buruh
- 08 Jun 2026 15:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Presiden Prabowo akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
- 2. Masuknya Said Iqbal jadi komitmen Presiden Prabowo untuk kesejahteraan buruh
- 3. Masuknya aktivitas buruh Said Iqbal menjadi bukti pemerintah peduli buruh
RRI.CO.ID, Jakarta - Buruh menyambut baik bergabungnya Presiden Buruh Said Iqbal ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno mengatakan kehadiran Said Iqbal menunjukan kepedulian Presiden terhadap nasib buruh.
"Menunjukan pemerintah care terhadap kaum buruh, peduli dengan buruh. Sehingga dianggap perlu bahwa kaum buruh harus punya orang yang bisa merepresentasikan apa yang menjadi aspirasi buruh," kata Suparno saat dihubungi RRI.CO.ID, Senin, 8 Juni 2026.
Suparno mengatakan, buruh bisa berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo melalui Said Iqbal. Buruh dapat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo dan menjamin tidak merugikan investasi.
"Kami bersyukur Pak Presiden memberikan ruang bagi kaum buruh untuk berdiskusi langsung ke Presiden Prabowo. Apa yang menjadi keinginan kaum buruh. tapi tidak menafikan investasi sehingga terjadi perimbangan antara investasi masuk dan kesejahteraan," katanya.
Adapun sejumlah aspirasi buruh diantaranya implementasi revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 tahun 2026 tentang Alih Daya. Suparno berharap implementasi tersebut segera dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pembatasan dan Perlindungan Alih Daya (Outsourcing).
Kemudian buruh berharap revisi Undan-Undang Ketengaraan segera dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2026. UU Ketenagakerjaan memberilan perlindungan hukum, kesejaheteraan, jaminan sosial dan kepastian untuk buruh.
"Final apa yang harapkan tentang UU Ketenagakerjaan baru itu sesuai rujukan putusan MK Nomor 168 segera direalisasikan. Kami berharap bulan Oktober ketuk palu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden akan melantik Said Iqbal pada Senin, 8 Juni pukul 16.00WIB. "Beliau akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," kata Menteri Prasetyo, Senin, 8 Juni 2026.
Prasetyo menegaskan pelantikan Said Iqbal sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan kesejahteraan buruh. Komitmen tersebut bahkan sebelum Prabowo menjadi Presiden RI.
"Sebagai bentuk sekali lagi komitmen Bapak Presiden semenjak sepuluh tahun yang lalu untuk terus bersama-sama kita mencari formula-formula. Untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh ini menjadi prioritas dari pemerintah," ujar Menteri Pras.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....