Atasi Over Kapasitas, Ditjen PAS Pindahkan Ribuan Warga Binaan ke Lapas Baru

  • 07 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan sebanyak 2.543 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke lapas baru.
  • Juru Bicara Dirtjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan sebanyak 2.543 warga binaan dipindahkan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi guna meningkatkan kualitas pembinaan serta keamanan
  • Juru Bicara Ditjen PAS Rika Apriyanti mengatakan Lapas Bagansiapiapi yang baru berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, memiliki kapasitas sekitar 1.500 orang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.543 warga binaan ke lapas baru. Ribuan warga binaan itu berasal dari Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke lapas baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan, keamanan, dan ketertiban pemasyarakatan. Juru Bicara Dirtjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan sebanyak 2.543 warga binaan dipindahkan guna meningkatkan kualitas pembinaan serta keamanan.

“Pemindahan warga binaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman. Relokasi juga menjadi langkah pemerintah mengatasi overkapasitas agar proses pembinaan warga binaan berjalan optimal,” kata Rika Apriyanti dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.

Rika mengatakan Lapas Bagansiapiapi yang baru berlokasi di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, memiliki kapasitas sekitar 1.500 orang. Kapasitas tersebut jauh lebih besar dibandingkan lapas lama yang hanya mampu menampung 98 orang.

“Sebelum direlokasi, Lapas Bagansiapiapi mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 1.000 persen. Sehingga kondisi hunian dinilai tidak lagi ideal untuk mendukung program pembinaan warga binaan,” ucap Rika.

Sementara, Rika menyebut Lapas Jambi yang baru berlokasi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki kapasitas 952 orang. Fasilitas tersebut menggantikan lapas lama yang hanya berkapasitas 417 orang dan kerap terdampak banjir.

“Kapasitas hunian yang lebih memadai diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan. Sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Rika.

Selain itu, Ditjenpas memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tanpa insiden. Relokasi 990 warga binaan Lapas Bagansiapiapi maupun 1.553 warga binaan Lapas Jambi berhasil dilaksanakan dengan pengamanan ketat.

“Seluruh proses relokasi warga binaan berlangsung aman dan zero insiden berkat sinergi kuat Ditjenpas, lapas, serta TNI-Polri. Koordinasi seluruh pihak memastikan pemindahan berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan selama proses relokasi berlangsung,” ucapnya.

Rika berharap keberadaan lapas baru dapat menciptakan kondisi hunian lebih layak sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Selain itu, fasilitas baru tersebut juga diharapkan memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan di wilayah Jambi dan Riau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....