Menkum Targetkan Digitalisasi 100 Persen, Penyelesaian Layanan Capai 98 Persen
- 05 Jun 2026 22:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum terdigitalisasi pada September 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum terdigitalisasi pada September 2026. Langkah itu dilakukan untuk menutup sisa persoalan layanan yang belum terselesaikan secara optimal.
Menurutnya, tingkat penyelesaian layanan Kementerian Hukum saat ini telah mencapai 95 hingga 98 persen dari jutaan permohonan yang masuk setiap tahun. Namun, masih terdapat sekitar 2 hingga 5 persen layanan yang perlu dibenahi melalui penguatan sistem digital.
“Persentase penyelesaian layanan dari jutaan permohonan yang masuk saat ini telah mencapai sekitar 95 hingga 98 persen. Angka tersebut menunjukkan mayoritas layanan berhasil dituntaskan, meski masih terdapat sebagian kecil permohonan yang perlu dibenahi,” kata Supratman saat membuka dialog publik bertajuk “PASTI Ada Solusi” di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat, 05 Juni 2026.
Supratman menegaskan percepatan digitalisasi layanan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
“Jadi ini sekali lagi saya sampaikan, ini amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto. Satu, kita ingin mempercepat layanan lewat digitalisasi full 100 persen di jajaran Kementerian Hukum,” ujarnya.
Supratman meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum memastikan layanan yang belum optimal dapat diselesaikan melalui sistem digital. Instruksi itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal, unit kerja pusat, hingga kantor wilayah di berbagai daerah.
“Yang belum dicapai itu 2 sampai 5 persen. Insyaallah nanti akhir Agustus atau awal September digitalisasi mampu kami bangun dan menyelesaikan itu,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan Supratman dalam dialog publik “PASTI Ada Solusi” yang mempertemukan masyarakat dengan penyelenggara layanan. Menurut dia, masukan dan keluhan warga akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kualitas layanan ke depan.
“Karena itulah saya ingin mendengar. Lalu kita ingin mendengar apa yang dirasakan oleh publik terhadap layanan di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan langsung berbagai persoalan layanan yang mereka hadapi kepada Menteri Hukum. Sejumlah unit layanan, termasuk Ditjen AHU, membuka konsultasi dan menerima pengaduan masyarakat terkait administrasi hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....