Perhutanan Sosial Dinilai Hadirkan Keadilan Akses Lahan Rakyat

  • 04 Jun 2026 16:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Program Perhutanan Sosial dinilai menjadi salah satu upaya menghadirkan keadilan akses lahan bagi masyarakat. Program tersebut juga disebut sejalan dengan semangat reformasi yang mendorong pemanfaatan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat.

Koordinator Nasional Tim 8 Prabowo-Gibran, Wignyo Prasetyo mengatakan, Perhutanan Sosial merupakan langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap lahan. Menurutnya, program yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) itu mencerminkan pelaksanaan gagasan “tanah untuk rakyat”.

“Penetapan Program Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional merupakan bukti perwujudan dari slogan 'tanah untuk rakyat',” kata Wignyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Mantan aktivis 1998 itu mengingatkan bahwa isu akses lahan bagi rakyat telah lama menjadi bagian dari tuntutan reformasi. Karena itu, berbagai kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap lahan dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional.

Wignyo menjelaskan Program Perhutanan Sosial mulai diperluas secara signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Hingga akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, sekitar lima juta hektar lahan hutan sosial telah dialokasikan kepada masyarakat.

Menurutnya, perkembangan program tersebut terus berlanjut pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, sekitar delapan juta hektar lahan Perhutanan Sosial disebut telah dapat dimanfaatkan oleh lebih dari dua juta keluarga tani.

Selain Perhutanan Sosial, Tim 8 juga mengapresiasi berbagai kebijakan yang dinilai mendukung pemerataan akses pengelolaan lahan. Salah satunya adalah langkah penertiban kawasan hutan yang dilakukan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Sekretaris Umum Tim 8, Akhrom Saleh, menyebut Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali jutaan hektar lahan. Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi peluang untuk memperluas manfaat program Perhutanan Sosial bagi masyarakat.

“Penguasaan kembali lahan oleh negara dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan agenda reformasi. Negara memiliki kesempatan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan tersebut,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....