Langkah Strategis Kemendikdasmen Atasi Anak Tidak Sekolah
- 03 Jun 2026 16:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS).
- Kemendikdasmen telah membentuk direktorat sesuai persetujuan Presiden Prabowo Subianto, yang menangani pendidikan dasar, menengah, hingga nonformal dan informal.
- Mendikdasmen merinci lima model layanan pendidikan yang tengah dijalankan. Mulai dari sekolah satu atap hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ).
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Mendikdasmen menyampaikannya saat peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 atau PP ATS.
PP ATS menargetkan 645 ribu anak tidak sekolah terselesaikan pada 2045. Mendikdasmen menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan Kemendikdasmen dalam memberikan kesempatan lebih luas bagi ATS.
"Paradigma kami tidak hanya berbasis pada pendidikan sekolah atau schooling. Tetapi pendidikan learning dengan with board base education," ujar Abdul Mu'ti dalam sambutannya, dari YouTube Bappenas, Rabu, 3 Juni 2026.
Kemendikdasmen telah membentuk direktorat sesuai persetujuan Presiden Prabowo Subianto, yang menangani pendidikan dasar, menengah, hingga nonformal dan informal. Selain itu juga pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.
Mendikdasmen merinci lima model layanan pendidikan yang tengah dijalankan. Mulai dari sekolah satu atap hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Yang pertama adalah Sekolah Satu Atap, di mana di situ beberapa jenjang sekolah kami sediakan di satu tempat. Terutama untuk daerah-daerah yang secara geografis susah dijangkau," kata Mu'ti.
Model kedua berupa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang tak hanya berlaku bagi anak-anak dalam negeri yang kesulitan akses. Tetapi juga anak-anak Indonesia yang orang tuanya bekerja di luar negeri seperti Malaysia.
"Kami telah bekerja sama dengan 25 provinsi di Indonesia untuk program Pembelajaran Jarak Jauh. Termasuk dengan beberapa sekolah pendamping atau sekolah induk," katanya.
Model ketiga yaitu program pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) untuk Paket A, Paket B, dan Paket C. Program tersebut membuka kesempatan bagi yang tidak bisa ke sekolah formal karena alasan profesional.
"Banyak atlet top belajar di kelompok belajar ini karena mereka harus berlatih, bertanding, dan seterusnya. Namun kami menjamin pelaksanaannya Paket A, Paket B, dan C harus urut tidak boleh lulus C dulu, baru B," katanya.
Selain itu, Sekolah Terbuka atau program yang terus dilanjutkan untuk memperluas akses. Sementara model terakhir berbentuk Pendidikan Inklusif Berbasis Masyarakat.
"Yang saat ini kami lakukan bersama mitra adalah menyediakan pendidikan inklusif berbasis masyarakat. Karena tidak semua siswa berkebutuhan khusus dapat menghadiri sekolah luar biasa (SLB), tidak semua bisa masuk sekolah inklusif," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....