Menteri PKP Dorong Produsen Genteng Penuhi Sertifikasi SNI
- 03 Jun 2026 16:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PKP Maruarar Sirait meminta produsen genteng mempercepat proses pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Pemerintah tetap memberi kesempatan UMKM yang belum bersertifikat SNI untuk terlibat secara bertahap
- Menteri PKP menyebut jumlah produsen genteng bersertifikat SNI masih terbatas dibanding kebutuhan program perumahan pemerintah
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta produsen genteng mempercepat proses pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia menilai langkah tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program perumahan sekaligus meningkatkan kualitas produk UMKM.
Maruarar mengatakan pemerintah berupaya mendorong pemberdayaan UMKM melalui program yang disebutnya sebagai ‘gentengisasi’ itu. Namun, menurutnya keterlibatan pelaku usaha juga perlu diimbangi dengan pemenuhan standar mutu produk.
“Di satu sisi kita ingin memberdayakan UMKM. Tapi juga yang lulus SNI,” ujar Menteri Ara di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menyebut, saat ini jumlah produsen genteng yang telah memiliki SNI masih terbatas. “Contoh di Majalengka dari 45 (produsen genteng), dari laporan sekda (sekretaris daerah) baru 8 (yang memenuhi SNI),” katanya.
Meski demikian, pemerintah lanjutnya, tetap membuka ruang bagi pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi SNI. Menurutnya, proses pemenuhan standar dapat dilakukan secara bertahap agar lebih banyak UMKM dapat terlibat.
Menteri Ara menegaskan pelaku usaha tetap harus mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan kualitas produknya. Upaya tersebut diperlukan agar kebutuhan material program perumahan dapat dipenuhi dengan standar yang baik.
“Kalau memang belum cukup, kita juga akan berikan kesempatan yang belum ada SNI-nya. Tapi ke depannya harus bisa berproses dengan cepat, dan juga kualitas yang ditingkatkan” ucap Maruarar.
Maruarar juga mengatakan peluang pasar bagi industri genteng ini akan semakin besar seiring pelaksanaan program perumahan oleh pemerintah. Karena itu, UMKM dinilai perlu mempersiapkan diri agar mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
“Bayangkan 300 ribu rumah itu berapa kebutuhan gentengnya. Sementara selama ini yang lulus SNI itu masih sangat sedikit,” kata Menteri PKP tersebut.
Ia menambahkan tata kelola program harus dijalankan dengan baik agar tujuan pemberdayaan UMKM dan perlindungan masyarakat dapat berjalan bersamaan. Menurutnya, dengan pemenuhan SNI dapat menjadi salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....