Pemerintah Audit BGN Terkait Jual Beli Dapur SPPG
- 03 Jun 2026 16:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, bahwa pemerintah akan mengaudit Badan Gizi Nasional (BGN)
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, proses audit terkait dugaan Jual-Beli dapur SPPG akan dilakukan secara internal
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melakukan audit internal terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini menyusul sorotan terhadap pengadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Audit dilakukan saat lembaga tersebut masih dipimpin Dadan Hindayana. Pemeriksaan mencakup dugaan jual-beli titik dapur SPPG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, proses audit sedang berjalan. Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
"Semua dugaan sedang dalam proses audit internal. Ini bagian dari monitoring yang terus kami lakukan," kata Prasetyo dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Menurut Prasetyo, audit menjadi langkah penguatan tata kelola program MBG. Pemerintah ingin pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.
Program tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak Indonesia. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya terus diperketat.
"Kami menghendaki Badan Gizi Nasional menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya," kata Prasetyo.
Hasil monitoring juga menjadi dasar evaluasi kepemimpinan BGN. Presiden melakukan penilaian langsung terhadap kinerja lembaga tersebut.
Dalam keputusannya, Kepala Negara mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, Presiden juga turut mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN.
Pemerintah menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN. Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono menjadi wakil kepala BGN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....