Polres Jakpus Amankan Tujuh Orang dalam Operasi Cipta Kondisi

  • 31 Mei 2026 10:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polres Metro Jakarta Pusat amankan tujuh orang dalam Operasi Cipta Kondisi
  • Operasi melibatkan 160 personel gabungan Polres dan Polsek jajaran
  • Polisi sita tembakau sintetis, kristal putih diduga narkotika, tramadol, dan eximer
  • Operasi menyasar tawuran, kriminalitas jalanan, dan penyalahgunaan narkoba
  • Sejumlah sepeda motor tanpa surat lengkap turut ditindak

RRI.CO.ID, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh orang dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu dini hari. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Operasi berlangsung sejak pukul 01.00 hingga 03.30 WIB. Sebanyak 160 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan juga menyasar potensi tawuran, kriminalitas jalanan, dan penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas jalanan, tawuran, penyalahgunaan narkoba. Hingga gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold dalam rilis resminya, Minggu, 31 Mei 2026.

Dalam operasi itu, Polsek Metro Gambir mengamankan dua pria berinisial TW dan A. Keduanya diduga terkait kepemilikan tembakau sintetis dan kristal putih yang diduga narkotika.

Polisi juga menyita plastik klip dan timbangan digital dari tangan keduanya. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Polsek Metro Menteng mengamankan seorang pria berinisial GS. Ia diduga memiliki obat keras jenis tramadol tanpa izin.

Di wilayah Johar Baru, polisi mengamankan empat orang berinisial BP, DPR, RN, dan BP. Dari mereka ditemukan satu klip tembakau sintetis, enam butir tramadol, dan empat butir eximer.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menindak sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan lengkap. Beberapa kendaraan bahkan tidak menggunakan pelat nomor.

Reynold menegaskan patroli dan operasi serupa akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan operasi kewilayahan," katanya. Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....