DPRD DKI Dorong Penindakan Tegas Tempat Prostitusi Anak di Jakbar

  • 30 Mei 2026 12:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan di Tamansari menyusul dugaan eksploitasi seksual anak yang viral di media sosial.
  • Kenneth mendesak aparat menindak akun, grup, dan platform yang diduga menjadi sarana perdagangan seksual anak serta mengusut jaringan yang terlibat hingga tuntas.
  • Polisi masih menyelidiki keaslian video dugaan penawaran prostitusi anak kepada warga negara asing, sementara Bobby M Zulfikar memastikan pengumpulan bukti dan informasi terus dilakukan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Langkah tersebut menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak.

ia menilai pengawasan terhadap hotel, apartemen, tempat hiburan malam yang menjadi tempat terjadinya eksploitasi anak perlu diperkuat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh untuk melindungi anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

Ia juga meminta akun, grup yang diduga digunakan sebagai sarana perdagangan seksual anak ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku. Menurutnya, ruang digital tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak.

"Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Sabtu, 30 Mei 2026.

Selain itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyelidikan. Ia berharap dugaan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh apabila terbukti terdapat unsur tindak pidana.

Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Aparat juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun melakukan pembiaran terhadap praktik tersebut.

"Masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal. Jangan sampai ada pembiaran atau oknum yang bermain, semua harus dibuka secara terang dan ditindak tegas," katanya.

Ia turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak yang menjadi korban eksploitasi seksual. Ia menilai korban harus mendapatkan pendampingan, perlindungan, serta pemulihan secara menyeluruh.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyelidiki video yang beredar di media sosial terkait dugaan penawaran layanan prostitusi anak. Perdagangan anak tersebut diduga ditawarkan kepada seorang warga negara asing asal Jepang di kawasan Jakarta Barat.

Video tersebut diunggah oleh akun media sosial X dan menjadi perhatian publik. Kapolsek Metro Tamansari, Bobby M Zulfikar mengatakan pihaknya bersama Polda Metro Jaya masih mendalami keaslian video.

"Kami terus mengumpulkan informasi dan bukti. Dan juga untuk memastikan kebenaran isi video yang beredar," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....