Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Iduladha 2026
- 27 Mei 2026 09:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur dan cuti bersama Iduladha 2026.
- Peniadaan ganjil genap berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026 di seluruh ruas terkait.
- Dishub DKI tetap mengimbau masyarakat menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap selama libur Iduladha 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026 di seluruh ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Hermawan mengatakan peniadaan dilakukan selama periode libur nasional dan cuti bersama Iduladha. “Ketentuan ganjil genap ditiadakan 27-28 Mei 2026, namun getap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” ujar Ujang di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Selain itu, aturan tersebut juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut disebutkan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional di wilayah Jakarta. Karena itu, seluruh kendaraan dapat melintas tanpa pembatasan nomor pelat selama masa libur Iduladha berlangsung.
Saat ini, kebijakan ganjil genap diterapkan pada 25 ruas jalan utama di wilayah DKI Jakarta. Sistem tersebut diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi dan mengendalikan arus lalu lintas ibu kota.
Beberapa ruas yang biasanya menerapkan ganjil genap berada di kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, aturan juga berlaku di Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, hingga Jalan Ahmad Yani.
Meski kebijakan ganjil genap ditiadakan sementara, masyarakat tetap diminta mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara. Pemerintah juga mengimbau pengendara menjaga keselamatan selama periode libur Iduladha tahun ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....