Panitia SNPMB Catat 38 Peserta Lakukan Kecurangan UTBK SNBT 2026

  • 25 Mei 2026 16:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Panitia SNPMB mencatat sebanyak 38 peserta melakukan kecurangan pada UTBK SNBT 2026.
  • Peserta tersebut akan masuk daftar hitam seluruh perguruan tinggi negeri Indonesia.
  • Panitia SNPMB mendeteksi seluruh praktik kecurangan berhasil terdeteksi panitia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencatat sebanyak 38 peserta melakukan kecurangan pada Ujian Tulis Bebasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Peserta tersebut akan masuk daftar hitam seluruh perguruan tinggi negeri Indonesia.

Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok memastikan seluruh praktik kecurangan berhasil terdeteksi panitia. Daftar nama pelanggar akan diserahkan kepada seluruh perguruan tinggi negeri.

“Sanksinya adalah blacklist dan tidak diterima pada jalur penerimaan berikutnya. Daftar itu juga berlaku untuk proses seleksi jalur mandiri di PTN,” kata Eduart dalam konferansı pers di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Panitia juga mendeteksi praktik penggunaan joki selama pelaksanaan UTBK SNBT 2026. Kasus tersebut kini masih diproses bersama aparat penegak hukum terkait.

Panitia melakukan pemeriksaan similaritas foto menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Pemeriksaan juga melibatkan sekolah asal dan tim Tes Kemampuan Akademik.

Panitia kemudian melakukan investigasi internal di pusat UTBK setempat. Laporan dugaan pelanggaran turut diteruskan kepada pihak kepolisian.

Peserta yang menggunakan alat bantu ilegal juga menjalani pemeriksaan mendalam panitia. Investigasi dilakukan untuk memastikan seluruh bentuk pelanggaran terungkap jelas.

Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut jumlah kecurangan tahun ini mengalami penurunan. Menurutnya, sistem pengawasan UTBK SNBT kini semakin kuat dan ketat.

“Tahun ini berbagai kecurangan dapat ditekan dan mengalami penurunan. Perubahan dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan seleksi pada tahun sebelumnya,” kata Brian.

Panitia berharap penguatan sistem pengawasan menjaga keadilan seleksi nasional mahasiswa baru. Langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses SNBT nasional.

Bentuk Kecurangan dan Penanganan

Terdapat 2 bentuk kecurangan dalam UTBK-SNBT yaitu:

  1. Menggunakan Joki sebagai peserta pengganti: 27 peserta.
  2. Menggunakan alat yang dilarang: 11 peserta


Untuk penggunaan joki, pihak panitia SNPMB telah melakukan langkah berikut:

  • Cek similarity foto dengan mesin AI
  • Cek similiarity foto dengan mesin AI
  • Cek foto ke sekolah dan tim TKA
  • Investigasi internal Pusat UTBK setempat
  • Melapor ke Polisi


Untuk penggunaan alat, langkah penanganan yang diambil panitia SNPMB sebagai berikut:

  • Investigasi internal Pusat UTBK setempat
  • melaporkan ke Polisi

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....