Rekonstruksi Sumatera Pascabanjir dan Longsor, Dimulai Bertahap hingga 2028

  • 25 Mei 2026 23:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah bersama DPR RI mulai menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan tanah longsor di Sumatera
  • Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dalam proyek pemulihan bencana Sumatra

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah bersama DPR RI mulai menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. Rehab dan Rekon ini dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp100,166 triliun untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan permukiman warga terdampak. Persetujuan anggaran tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah mendapat persetujuan. Persetujuannya tersebut dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta dukungan pendanaan dari pemerintah.

“Pembahasan turut difokuskan pada sinkronisasi teknis antar kementerian dan lembaga. Dan ini agar pelaksanaan program pemulihan dapat segera berjalan di lapangan,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan anggaran tersebut menggunakan skema multi-years selama tiga tahun. Pemerintah mengalokasikan Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dalam proyek pemulihan ini. Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh alokasi terbesar mencapai Rp69 triliun untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp7,4 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Yang mana ini untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak pada periode 2026 hingga 2027.

“Pemerintah memastikan dana tahap awal sebesar Rp38 triliun siap dicairkan tahun ini. Setelah kementerian dan lembaga terkait melengkapi dokumen administrasi pencairan anggaran,” ujar Tito.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....