Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Angka Kejahatan di Jalanan

  • 24 Mei 2026 11:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kompolnas mendukung langkah Polda Metro menekan kejahatan jalanan.
  • Sebanyak 127 kasus kejahatan jalanan diungkap sepanjang Mei 2026.
  • Kompolnas mendorong patroli dialogis dan penegakan hukum profesional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polda Metro Jaya menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan setelah pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026.

Pengungkapan kasus dilakukan Polda Metro Jaya bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukumnya. Sebanyak 173 tersangka ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor.

Komisioner Kompolnas Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi mengatakan Kompolnas terus memantau penanganan perkara kepolisian. Pemantauan dilakukan terutama terhadap kasus yang menjadi perhatian publik.

“Kompolnas ingin memastikan penegakan hukum terhadap tersangka tetap menjunjung aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.

Ida mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum berlaku. Penggunaan kekuatan kepolisian juga wajib berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh proses penanganan tetap harus dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Kompolnas juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur. Ida meminta proses hukum terhadap anak tetap memperhatikan mekanisme perlindungan sesuai aturan berlaku.

“Ini penting dipastikan khususnya apabila terdapat tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Ida mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli, pencegahan, dan penegakan hukum secara konsisten.

Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 maupun kanal resmi kepolisian.

“Patroli perlu terus dilakukan bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis dengan masyarakat,” ujarnya.

Kompolnas berharap sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah semakin diperkuat menjaga keamanan lingkungan. Menurut Ida, langkah tersebut menjadi perhatian penting Kompolnas dalam pengawasan kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya hingga polsek-polsek yang melakukan langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....