Pemerintah Siapkan Aturan Marketplace, UMKM Minta Ekosistem Digital Lebih Adil
- 22 Mei 2026 22:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mulai menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pelindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
- pemerintah ingin memastikan ekosistem perdagangan digital berjalan secara sehat dan tidak merugikan pelaku UMKM
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat pelindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya di marketplace dan platform digital.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan pengusaha UMKM terkait biaya seller hingga dugaan penyalahgunaan pasar di ekosistem e-commerce. Atas hal tersebut dilakukan kerja sama antara Kemeterian UMKM dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurahman di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan ekosistem perdagangan digital berjalan secara sehat dan tidak merugikan pelaku UMKM. Ia menyoroti adanya indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar yang berpotensi menciptakan ketimpangan di marketplace.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga,” katanya.
Maman menegaskan, langkah pelindungan terhadap UMKM merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Agar pelaku usaha kecil mendapat perlindungan sekaligus pemberdayaan di tengah tekanan ekonomi global.
Sementara, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya mendukung penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran regulasi pelindungan UMKM di ruang digital.
Ia juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan aturan baru yang tengah disiapkan pemerintah. Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM di Indonesia.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami. Bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....