Kementerian HAM Pastikan Keamanan Jurnalis Saat Melakukan Peliputan

  • 22 Mei 2026 11:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian HAM berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis dari intimidasi dan praktik doxing saat menjalankan tugas jurnalistik

RRI.CO.ID, Bandung - Kementerian HAM berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis dari intimidasi dan praktik doxing saat menjalankan tugas jurnalistik. Pasalnya, kerja jurnalistik kerap rentan bersinggungan dengan persoalan pelanggaran hak asasi manusia di lapangan.

“Kerja jurnalistik rentan mengalami intimidasi dan doxing saat bersinggungan persoalan pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, kami (Kementerian HAM) berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” kata Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta saat memberikan sambutan dalam Agenda Kelas Jurnalistik HAM di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 22 Mei 2026.

Thomas menyebutkan berbagai ancaman terhadap jurnalis masih kerap terjadi saat menjalankan tugas peliputan di berbagai wilayah Indonesia saat ini. Ancaman tersebut meliputi intimidasi, tekanan, hingga praktik doxing terhadap wartawan ketika melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

“Para pekerja Jurnalis masih kerap menghadapi ancaman intimidasi dan praktik doxing saat menjalankan tugas peliputan. Perlindungan terhadap kerja jurnalistik penting untuk menjamin keamanan wartawan di lapangan,” ucap Thomas menegaskan.

Thomas menegaskan Kementerian HAM ingin menjadi ruang bersama memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers nasional. Karena itu, KemenHAM berupaya memastikan jurnalis mendapat perlindungan maksimal saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“Jurnalis juga bagian dari human rights defender. Sehingga harus mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah,” ujar Thomas.

Menurut Thomas, perlindungan maksimal penting agar jurnalis tidak merasa takut saat menjalankan tugas jurnalistik di tengah masyarakat. Perlindungan tersebut diharapkan memperkuat kebebasan pers sekaligus menjamin keamanan wartawan ketika melakukan peliputan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....