Pemerintah Pastikan Harga Minyakita Normal

  • 22 Mei 2026 06:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Pemerintah memastikan harga Minyakita relatif normal bahkan mengalami penurunan
  • 2. Harga Minyakita Rp15.851/kg
  • 3. Pemerintah membenarkan harga Minyakita di Papua masih tinggi

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga minyak goreng rakyat Minyakita normal. Menteri Budi menjelaskan, berdasarkan data yang tertera dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga Minyakita Rp15.500 per kilogram.

Menteri Budi berkali-berkali meminta awak media untuk mengecek harga Minyakita di SP2KP. Menurut Menteri Budi, harga yang tertera di SP2KP merupakan hasil pemantauan langsung petugas di lapangan.

"Coba cek di SP2KP, kita pake data aja ya, makanya cek dulu SP2KP karena itu kan cek lapangan. Nah kan Rp15.500an, malah lebih rendah dari kemarin ya," kata Menteri Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Mendag Budi mengakui harga Minyakita di Papua masih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Oleh sebab itu, Perum Bulog akan melakukan distribusi untuk menstabilkan harga Minyakita.

"Memang kalau di daerah timur, Papua itu lebih tinggi, kita sudah minta Bulog distribusi ke daerah sana. Jadi Insyaallah tidak ada masalah," katanya menegaskan.

Ditanya apakah pemerintah akan melakukan operasi pasar, Mendag mengatakan kegiatan tersebut terus dilakukan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). Operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga Minyakita.

"Operasi pasaran kan sering terus dilakukan tuh. Operasi pasar bersama dengan Bapanas," katanya.

Selain harga relatif terkendali, Menteri Budi memastikan pasokan Minyakita aman. "Stok aman semua nggak ada masalah, jadi harga-harga, minyak goreng semua nggak ada masalah," kata Mendag menegaskan.

Harga Minyakita yang tertera di SP2KP Kementerian Perdagangan Rp15.857 per kg untuk 20 Mei 2026. Harga Minyakita mengalami penurunan pada 21 Mei 2026 sebesar 0,04 persen atau Rp15.851/kg.

Pada periode yang sama, harga minyak goreng sawit premium mengalami kenaikan Rp22.189/kg dari harga sebelumnya Rp22.156/kg atau kenaikannya sebesar 0.15 persen. Adapun harga minyak goreng sawit curah mengalami penurunan menjadi Rp19.603/kg dari harga sebelumnya Rp19.609/kg.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....