Kemenperin Pastikan Galon Isi Ulang Tetap Aman Digunakan
- 21 Mei 2026 15:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pastikan galon guna ulang produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), melewati proses uji standarisasi
- Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Merrijanti Punguan Pitaria mengatakan, galon guna ulang yang tidak lolos kualifikasi standar, tidak diperbolehkan untuk beredar di masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian memastikan galon guna ulang AMDK telah melalui pengawasan ketat. Pengawasan dilakukan melalui standar mutu dan audit berkala nasional.
Direktur Industri Minuman Kemenperin, Merrijanti Punguan Pitaria, menjelaskan produk AMDK wajib memenuhi standar nasional. Standar tersebut diterapkan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
“Produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia secara ketat. Pengujian kualitas dilakukan melalui audit surveilans berkala,” kata Merrijanti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Merrijanti, pengawasan juga mencakup proses sanitasi sebelum galon digunakan kembali. Langkah itu dilakukan guna memastikan keamanan kemasan tetap terjaga.
Penjelasan tersebut merespons isu bahaya penggunaan galon guna ulang di masyarakat. Kemenperin memastikan produk tetap aman melalui pengujian berjenjang dan ketat.
Pengawasan galon guna ulang mengacu berbagai regulasi keamanan pangan nasional. Salah satunya Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 tentang standar mutu produk.
Dalam aturan itu, setiap galon wajib menjalani proses sanitasi sebelum diedarkan kembali. Proses tersebut dilakukan secara ketat oleh pelaku industri AMDK.
“Setiap galon harus melalui sanitasi dan pengawasan kualitas menyeluruh. Kemasan tidak layak wajib ditarik dan tidak digunakan kembali,” katanya.
Kemenperin juga memastikan galon rusak akan langsung diafkir dari peredaran. Langkah itu dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan konsumen.
Audit berkala terus dilakukan untuk memastikan standar keamanan tetap dipenuhi industri. Pemerintah berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Kemenperin menegaskan pengawasan produk AMDK dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut melibatkan standar mutu serta keamanan pangan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....