KPAI Desak Polisi Tangkap WNA Diduga Pelaku Prostitusi Anak

  • 19 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian segera menangkap warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian segera menangkap WNA yang diduga terlibat praktik prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi. KPAI khawatir korban mengalami dampak kesehatan serius setelah pelaku disebut mengaku menyebarkan penyakit seksual.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, memastikan pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengusut dugaan prostitusi anak melibatkan WNA. Ia juga mendorong kepolisian segera menangkap pelaku serta menelusuri korban untuk memastikan pemulihan dan perlindungan menyeluruh.

“Sudah koordinasi dengan Polda Metro. Sampai detik ini kami belum mendapatkan info apakah pelaku sudah tertangkap atau belum,” kata Dian saat diwawancarai awak media di kantor KPAI, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, KPAI berkoordinasi dengan Kedutaan Jepang dan UPTD PPA memastikan penanganan korban berjalan maksimal. Dian menegaskan pelaku harus segera ditangkap karena membahayakan anak-anak korban eksploitasi seksual dan penularan penyakit seksual.

“Kami mendorong supaya pelaku segera ditangkap dan korban segera ditelusuri. Karena pelaku men-declare di publik menularkan penyakit seksual khusus dan korban perlu segera ditelusuri supaya mendapat pemulihan,” ujarnya.

Dian mengingatkan korban dugaan prostitusi anak harus segera mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh dari pemerintah. Menurut Dian, keterlambatan penanganan korban berisiko menimbulkan penderitaan lebih besar, terutama dampak kesehatan dan psikologis anak.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan dugaan prostitusi anak yang melibatkan WNA kini menjadi prioritas pengusutan. Hingga saat ini, Direktorat Siber dan PPA-PPO Polda Metro Jaya mendalami dugaan jaringan internasional dalam kasus prostitusi anak melibatkan WNA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku eksploitasi anak. “Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” kata Budi.

Kasus ini mencuat setelah media sosial X ramai membahas dugaan WN Jepang yang saling berbagi informasi terkait prostitusi anak. Para pelaku diduga berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang dan memburu korban anak-anak melalui jaringan tertentu.

Polda Metro Jaya mendalami faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diduga mendorong anak terjerumus prostitusi daring. Polisi memastikan pengusutan kasus eksploitasi seksual anak menjadi prioritas untuk melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....