Presiden Soroti Puluhan Triliun Dana Mengendap di Bank Milik Koruptor
- 14 Mei 2026 16:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Negara akan rampas uang Rp39 triliun mengendap di bank dan diduga milik koruptor
- Presiden Prabowo menduga uang disimpan oleh isteri simpanan koruptor
- Uang rampasan negara untuk renovasi sekolah dan Puskesmas
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan adanya dana sebesar Rp39 triliun yang mengendap di sejumlah bank di Indonesia. Dana tersebut diduga terkait koruptor atau pelaku kriminal yang sudah meninggalkan Indonesia.
Kepala Negara mengatakan, sebagian dana diduga tersimpan atas nama pihak lain atau keluarga tertentu. Kondisi itu membuat keberadaan uang tidak diketahui ahli waris sah.
“Saya mendapat laporan ada Rp39 triliun uang tidak jelas pemiliknya. Diduga milik koruptor atau kriminal,” kata Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan dana sitaan di Kejagung, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2026..
Menurut Presiden, pemerintah telah mengumumkan keberadaan dana tersebut selama bertahun-tahun kepada masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan uang tersebut.
Kepala Negara memastikan, dana yang terbengkalai akan dikembalikan kepada negara untuk kepentingan publik. Pemerintah berencana memasukkan dana tersebut ke kas negara mulai Juni 2026.
“Kalau bertahun-tahun tidak diurus dan tidak ada yang datang. Ya sudah, dipindahkan untuk rakyat,” ucapnya, tegas.
Presiden mengatakan, dana hasil penyelamatan aset akan digunakan memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan nasional. Pemerintah saat ini tengah mempercepat program renovasi sekolah dan puskesmas di berbagai daerah.
Target pemerintah mencakup renovasi 70 ribu sekolah sepanjang tahun 2026. Program itu dilanjutkan dengan renovasi 100 ribu sekolah pada 2027 mendatang.
Presiden mengatakan, menyebut pemerintah telah menyelesaikan renovasi sekitar 17 ribu sekolah hingga pertengahan tahun ini. Dana penyelamatan aset dinilai penting untuk mempercepat pembangunan layanan publik nasional.
“Semua madrasah dan sekolah akan kita perbaiki. Uang itu harus kembali untuk kepentingan rakyat,” kata Presiden.
Pemerintah menegaskan pengembalian aset menjadi bagian penguatan pemberantasan korupsi nasional. Dana negara diharapkan tidak lagi hilang akibat praktik korupsi dan kejahatan keuangan.
“Kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor. Dimakan para maling-maling dan perampok-perampok,” ujar Presiden Prabowo, tegas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....