ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran Sejarah dan Kemanusiaan
- 14 Mei 2026 12:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya menggelar kegiatan MeiLawan Merawat Ingatan 2026.
- MeiLawan mengangkat isu kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.
- Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), terdapat sedikitnya 85 kasus kekerasan seksual saat kerusuhan Mei 1998.
- Sebanyak 52 kasus di antaranya merupakan tindak perkosaan terhadap perempuan.
RRI.CO.ID, Jakart a- Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya menggelar kegiatan MeiLawan Merawat Ingatan 2026. Kegiatan berlangsung di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sejak 11 hingga 13 Mei 2026.
MeiLawan mengangkat isu kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Kegiatan juga mengajak masyarakat merawat ingatan sejarah bangsa.
Berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), terdapat sedikitnya 85 kasus kekerasan seksual saat kerusuhan Mei 1998. Sebanyak 52 kasus di antaranya merupakan tindak perkosaan terhadap perempuan.
Dekan FIB UI, Untung Yuwono, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai generasi muda berani menjaga memori kolektif bangsa.
Menurutnya, humaniora mengajarkan keberanian memahami manusia secara utuh. Termasuk memahami penderitaan, ketidakadilan, dan suara korban yang dibungkam.
“Saya berharap diskusi ini tidak berhenti seremonial semata. Kegiatan ini harus membangun kesadaran menghadirkan keadilan dan perlindungan korban,” ujar Untung.
Ketua ILUNI UI FIB, Visna Vulovik, menyebut MeiLawan menjadi ruang refleksi bersama. Kegiatan itu juga menghidupkan kembali nilai kemanusiaan yang terlupakan.
Visna menilai generasi muda memiliki peran penting melawan kekerasan berbasis gender. Mahasiswa juga diajak membangun kesadaran kritis terhadap diskriminasi.
“Sejarah bukan sekadar deretan angka di kalender. Luka sejarah harus dirawat agar bangsa tidak kehilangan arah,” kata Visna.
Ia menegaskan kekerasan seksual masih terjadi di lingkungan pendidikan hingga sekarang. Karena itu, penanganan pelaku harus dilakukan melalui mekanisme hukum tegas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti lonjakan kekerasan seksual pendidikan. Pada 2025, tercatat 641 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sebanyak 370 kasus atau 57 persen merupakan kekerasan seksual. Pada awal 2026, 91 persen kasus didominasi kekerasan seksual.
“Pembentukan Perpres perlindungan pendidikan menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi itu harus responsif gender dan berpusat pada korban,” ujar Rieke.
Rangkaian MeiLawan menghadirkan mural, film dokumenter, dan pameran instalasi. Peserta juga mengikuti aksi lilin dan tabur bunga mengenang Tragedi Mei 1998.
Acara puncak menghadirkan talkshow bertema kekerasan seksual era Reformasi. Diskusi membahas relevansi perlindungan perempuan dan keadilan gender saat ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....