Kenaikan Yesus Kristus, Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

  • 13 Mei 2026 12:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap di Jakarta pada 14–15 Mei 2026 seiring libur dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  • Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan sistem ganjil genap tidak berlaku saat hari libur nasional, Sabtu, dan Minggu.
  • BMKG memprakirakan cuaca di sejumlah kota besar Indonesia didominasi awan tebal hingga hujan ringan-sedang pada peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026, sehingga masyarakat diminta waspada saat beraktivitas di luar ruangan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta. Peniadaan ganjil genap di Jakarta sehubungan dengan libur Kenaikan Yesus Kristus 2026.

"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026. Pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulisnya dalam akun instagram resmi @dishubdkijakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Ganjil genap merupakan sistem pembatasan kendaraan yang rutin diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kecuali saat libur nasional dan Sabtu-Minggu.

Sistem pembatasan kendaraan ini diberlakukan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini menurunkan tingkat emisi karbon dan menekan angka kemacetan.

Sementara itu, Kenaikan Yesus Kristus merupakan peristiwa yang terjadi 40 hari usai kebangkitan Yesus. Yesus Kristus diangkat setelah memperlihatkan diri di Bukit Zaitun serta sebagai akhir perjalanan hidupNya.

Sedangkan, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026 jatuh pada Jumat, 15 Mei 2026. Maka dari itu, gage yang biasanya rutin diberlakukan akan ditiadakan.

Kebijakannya mengacu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Yaitu tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Ketentuan tersebut ditetapkan melalui keputusan presiden." tulisnya.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di sejumlah kota besar Indonesia. Hal ini akan didominasi oleh awan tebal hingga hujan dengan intensitas ringan-sedang.

Kondisi ini diperkirakan terjadi tepat pada peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 14 Mei 2026. Sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati jika berada di luar ruangan.

"Untuk masyarakat yang beraktivitas pada Kamis, 14 Mei 2026, prakiraan cuaca di sejumlah kota besar Indonesia umumnya didominasi kondisi berawan. Adapun hujan ringan-sedang, dengan potensi hujan disertai petir di beberapa wilayah, waspadai pula angin cukup kencang," tulis BMKG dalam akun instagramnya, Rabu, 13 Mei 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....