Boni Hargens: Kompolnas Bagian Integral Reformasi Polri

  • 12 Mei 2026 02:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jendrral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penguatan Kompolnas cukup diintegrasikan dalam kerangka UU Kepolisian yang telah ada
  • Penguatan kelembagaan Kompolnas dinilai tidak akan bermakna apabila mekanisme koordinasi antara kedua lembaga tidak berjalan baik
  • Kompolnas yang kuat dan berkoordinasi baik dengan Polri diyakini akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif

RRI.CO.ID, Jakarta - Analis politik senior Boni Hargens menilai keberadaan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas merupakan bagian integral dari reformasi institusi Polri. Karena itu, penguatan peran Kompolnas dinilai lebih tepat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Kepolisian dibanding pembentukan undang-undang baru yang berdiri sendiri.

Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jendrral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penguatan Kompolnas cukup diintegrasikan dalam kerangka UU Kepolisian yang telah ada. Menurut Boni, pendekatan tersebut akan memperjelas hubungan fungsional antara Kompolnas dan Polri dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Kompolnas yang diatur secara tepat akan menjadi mitra strategis Polri. Bukan sekadar lembaga pengawas yang berada di luar dan terasing dari dinamika internal kepolisian,” ujar Boni kepada media di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Boni menjelaskan, penguatan Kompolnas tidak semata berbicara soal independensi kelembagaan, tetapi juga efektivitas pengawasan terhadap institusi kepolisian. Ia menilai integrasi penguatan Kompolnas ke dalam UU Kepolisian dapat menghindari potensi tumpang tindih kewenangan antarregulasi.

Menurutnya, pembentukan undang-undang baru juga membutuhkan proses legislasi panjang serta konsensus politik yang besar. Sementara revisi UU Kepolisian dinilai lebih efisien dan fokus terhadap kebutuhan penguatan fungsi pengawasan.

Ia menegaskan reformasi kepolisian membutuhkan mekanisme pengawasan sipil yang kuat, konstruktif, dan mampu mendorong peningkatan profesionalisme Polri secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Kompolnas disebut memiliki posisi strategis sebagai instrumen pengawasan dan pemberi rekomendasi kebijakan kepada Presiden.

Boni juga menyoroti pentingnya koordinasi yang efektif antara Kompolnas dan Polri dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Koordinasi tersebut mencakup pertukaran informasi, mekanisme tindak lanjut rekomendasi, hingga forum dialog strategis antarkelembagaan.

“Penguatan kelembagaan Kompolnas tidak akan bermakna apabila mekanisme koordinasi antara kedua lembaga tidak berjalan baik. Ini hal pernting perlu diingat bersama," katanya.

Selain itu, ia menilai Kompolnas perlu didukung kewenangan yang jelas, mekanisme tindak lanjut rekomendasi yang mengikat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

Dalam pandangannya, Polri memiliki posisi sentral sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum. Karena itu, pengawasan yang efektif terhadap institusi kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Kompolnas yang kuat dan berkoordinasi baik dengan Polri akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Selain itu, dapat mendorong peningkatan profesionalisme kepolisian,” ujar Boni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....