PKP Alokasikan 10 Ribu Bedah Rumah SR

  • 11 Mei 2026 17:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PKP alokasikan 10 ribu bantuan bedah rumah untuk keluarga siswa Sekolah Rakyat
  • Bantuan diberikan melalui program BSPS tahun 2026
  • Program menyasar rumah tidak layak huni keluarga siswa
  • Data penerima diminta masuk paling lambat 1 Juni 2026
  • Anggaran bedah rumah nasional naik jadi 400 ribu unit

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengalokasikan 10 ribu bantuan bedah rumah untuk keluarga siswa Sekolah Rakyat tahun 2026. Dukungan disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Senin 11 Mei 2026.

Ara mengatakan bantuan diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. Program menyasar keluarga siswa Sekolah Rakyat yang rumahnya tidak layak huni.

“Kami memutuskan mengalokasikan sesuai permintaan Kementerian Sosial, yaitu 10 ribu rumah. Kami setuju dan mendukung,” kata Maruarar Sirait.

Menurut Ara, pemerintah meminta data penerima segera diserahkan agar proses verifikasi dapat dipercepat. Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan bantuan bisa segera berjalan.

“Kalau boleh data paling lambat masuk 1 Juni. Supaya kami bisa cepat bergerak,” ucapnya.

Ia mengatakan anggaran program bedah rumah nasional meningkat signifikan pada 2026. Jumlah bantuan naik dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit.

“Tahun lalu ada 222 kabupaten dan kota belum mendapat bantuan. Tahun ini semua daerah akan mendapat,” kata Ara.

Ara menyebut anggaran program bedah rumah mencapai Rp10 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk renovasi rumah tidak layak huni masyarakat.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan bantuan rumah menjadi bagian strategi pengentasan kemiskinan melalui Sekolah Rakyat. Program tersebut masuk Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

“Sekolah Rakyat adalah miniatur pengentasan kemiskinan. Anaknya sekolah dan orang tuanya diberdayakan,” kata Saifullah Yusuf.

Menurut Gus Ipul, bantuan diberikan kepada keluarga atau wali siswa yang memenuhi syarat administrasi. Salah satu syarat utama berkaitan dengan kepemilikan lahan rumah.

“Kalau lahannya menumpang atau sewa, tidak bisa diintervensi anggaran pemerintah. Nanti akan kami carikan solusi lain,” ucapnya.

Ia menjelaskan sebanyak 5 ribu data keluarga siswa sudah dinyatakan clear and clean. Data tersebut telah melalui ground check dan verifikasi lapangan.

“Yang 5 ribu sudah siap jalan. Tinggal 5 ribu lagi yang sedang diverifikasi,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, keluarga siswa yang belum memenuhi syarat tetap akan dibantu melalui kolaborasi dengan Baznas dan lembaga filantropi. Pemerintah juga menyiapkan verifikasi lanjutan bagi calon penerima bantuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....