Ketum SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Media Digital

  • 11 Mei 2026 10:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Firdaus menilai fenomena 'media homeless' menjadi realitas baru dalam ekosistem pers modern
  • SMSI mendorong regulasi dan sistem verifikasi media lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital
  • Ketum SMSI menilai sistem verifikasi media perlu dievaluasi agar lebih inklusif terhadap perusahaan pers kecil dan media siber daerah

RRI.CO.ID, Jakarta — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mendorong regulasi pers lebih adaptif terhadap perkembangan media digital di era transformasi teknologi. Ia menilai fenomena ‘media homeless’ atau media independen digital menjadi realitas baru dalam ekosistem pers modern.

Firdaus menyebut perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mengubah pola penyebaran informasi di masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka, banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri tanpa kantor fisik. Tetapi mereka mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI.CO.ID di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menilai keberadaan media independen digital perlu diterima sebagai bagian dari perkembangan ekosistem media massa nasional. Fenomena tersebut dinilai muncul seiring pesatnya perkembangan platform digital dan media sosial di Indonesia.

Istilah ‘media homeless’ ini merujuk pada kreator atau saluran informasi digital yang menyajikan konten layaknya media massa. Namun, media jenis ini tidak memiliki struktur redaksi konvensional maupun kantor tetap seperti perusahaan pers pada umumnya.

Model media tersebut berkembang melalui berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, hingga media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dengan dukungan perangkat digital sederhana dan sistem kerja jarak jauh.

Selain menyoroti perkembangan media digital, Firdaus juga mengkritisi sistem verifikasi administrasi perusahaan pers yang diterapkan Dewan Pers. Ia menilai banyak media kecil dan media siber daerah mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi yang berlaku saat ini.

Menurutnya, persyaratan administratif yang terlalu berat dapat menjadi hambatan bagi perusahaan pers kecil di tengah tekanan ekonomi industri media. Sehingga hal itu dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar regulasi pers tetap relevan dengan perkembangan teknologi informasi. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

“Banyak media tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

Firdaus menegaskan perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata sesuai amanat Undang-Undang Pers. Namun, ia menilai mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif terhadap perkembangan media digital modern.

“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Firdaus menilai evaluasi sistem verifikasi media penting dilakukan agar lebih relevan dengan perkembangan media digital saat ini. Dengan penyesuaian tersebut, media baru diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pers nasional sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Ia berharap regulasi pers tetap mampu menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik tanpa menghambat perkembangan media independen digital. Menurutnya, langkah tersebut penting agar iklim pers Indonesia tetap sehat, merdeka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....