Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen Bekali Guru SD Kemampuan Bahasa Inggris

  • 08 Mei 2026 19:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemendikdasmen meluncurkan Program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
  • PKGSD-MBI bertujuan untuk menyiapkan guru menghadapi wajib bahasa Inggris mulai 2027.

RRI.CO.ID, Bandung - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Program Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI). Program ini bertujuan untuk menyiapkan guru menghadapi wajib bahasa Inggris mulai 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan, tingkat kecakapan bahasa Inggris masyarakat di Indonesia masih tergolong rendah, termasuk guru Sekolah Dasar (SD). Hal ini berdasarkan hasil pemeringkatan Education First English Proficiency Index 2024.

“Lebih dari 60 persen SD belum memiliki guru berlatar bahasa Inggris. Kondisi ini menjadi tantangan implementasi kebijakan baru,” kata Nunuk dalam peluncuran PKGSD-MBI, di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 8 Mei 2026.

Dari sekitar 150 ribu SD nasional, sekitar 90 ribu sekolah belum memiliki guru bahasa Inggris. Sisanya belum seluruhnya memiliki guru kelas sesuai kebutuhan implementasi kebijakan.

Kemendikdasmen menetapkan bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Pada tahap awal, pelajaran diterapkan khusus untuk siswa kelas tiga SD.

Menurut Nunuk, kesiapan tenaga pengajar menentukan keberhasilan kebijakan tersebut. Karena itu, pelatihan guru diprioritaskan sebelum penerapan nasional dimulai.

Program pelatihan dirancang bertahap dengan pendekatan praktis dan aplikatif. Guru akan belajar dasar pengajaran bahasa Inggris untuk kebutuhan kelas.

Sebanyak 5.777 guru dari 34 provinsi mengikuti pelatihan tahap awal. Peserta berasal dari 177 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

“Peserta pelatihan nantinya dipetakan mengajar kelas tiga SD. Tahap awal implementasi memang dimulai dari kelas tersebut,” ujar Nunuk.

Sementara itu, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan, kebijakan ini hadir untuk menyiapkan guru SD agar memiliki kemahiran berbahasa. Terkait hal itu, ia menyampaikan agar bahasa Inggris tidak berhenti sebagai mata pelajaran saja.

"Karena sampai kiamat pun, (jika hanya sebagai mata pelajaran saja) maka tidak akan menjadikan anak didik kita itu mahir berbahasa. Jadi bagi bahasa, tidak ada gunanya di rapor bahasa Inggris (nilainya) sembilan, tapi ketika dia diajak untuk berbicara tidak paham," kata Atip.

Kemendikdasmen menargetkan 30 persen sekolah mulai menerapkan kebijakan pada tahap pertama. Jumlah itu setara sekitar 58.896 sekolah dasar di Indonesia.

Target bertahap dipilih untuk menyesuaikan kesiapan tenaga pengajar nasional. Pemerintah berharap pelaksanaan awal berjalan efektif sebelum diterapkan lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....