Mensos Tegaskan Sepatu Viral Bukan dari Program Sekolah Rakyat
- 05 Mei 2026 13:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Harga realisasi bervariasi, tidak semua Rp700 ribu
- Mensos Gus Ipul klarifikasi foto sepatu viral bukan pengadaan Kemensos
- Sepatu dalam foto merupakan bantuan Khofifah Indar Parawansa
- Isu muncul karena dikaitkan dengan pagu anggaran sepatu Sekolah Rakyat
- Pengadaan sepatu terdiri dari 7 jenis melalui proses lelang
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menegaskan foto sepatu viral tidak sesuai pengadaan program Sekolah Rakyat. Ia memastikan sepatu tersebut merupakan bantuan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bukan belanja Kementerian Sosial.
Ia mengatakan kekeliruan muncul karena foto dikaitkan dengan isu pagu anggaran sepatu yang tengah ramai. “Itu pemberian khusus, bukan pengadaan dari Kemensos,” ucapnya dalam konferensi pers resmi di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan pengadaan sepatu Sekolah Rakyat terdiri dari beberapa jenis sesuai kebutuhan siswa dan guru. Berdasarkan data pengadaan 2025, terdapat tujuh jenis sepatu yang dianggarkan melalui proses lelang.
Rinciannya, sepatu PDH siswa dari pagu Rp700 ribu terealisasi Rp640 ribu. Sepatu PDH SMP dan SMA dari pagu Rp700 ribu terealisasi Rp610 ribu.
Sepatu PDH SD dari pagu Rp700 ribu terealisasi Rp590 ribu. Sepatu olahraga guru dan siswa dari pagu Rp500 ribu terealisasi Rp447 ribu.
Sepatu PDH guru dari pagu Rp700 ribu terealisasi Rp625 ribu. Sepatu harian SD dari pagu Rp500 ribu terealisasi Rp250 ribu.
Sepatu harian SMP dan SMA dari pagu Rp500 ribu terealisasi Rp300 ribu. Kaos kaki juga termasuk dalam paket pengadaan sepatu.
Mensos menegaskan angka Rp700 ribu bukan harga tunggal semua sepatu, melainkan pagu untuk jenis tertentu. Ia menyebut harga riil ditentukan melalui tender dengan prinsip penawaran terendah sesuai spesifikasi.
“Pemenangnya yang paling murah dan sesuai standar,” katanya. Ia memastikan seluruh proses pengadaan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyoroti informasi yang terpotong di media sosial sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, perbandingan foto bantuan dengan data pengadaan membuat narasi tidak utuh.
“Kita harus bedakan mana pengadaan resmi dan mana bantuan pihak lain,” ucapnya. Ia mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Ia memastikan pengadaan diawasi ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Pendampingan juga dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan mencampuri, tidak ada titipan, dan tidak ada arahan,” ucapnya. Ia melarang jajaran bertemu vendor di luar forum resmi.
Ia menegaskan akan menindak jika ditemukan pelanggaran. Bahkan, ia menyebut akan menjadi pihak pertama yang melaporkan jika ada bukti.
Mensos mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi program pemerintah. Namun, ia mengingatkan pentingnya memilah informasi agar tidak keliru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....