Menteri Jumhur Dorong Penataan Tambang Ilegal agar Tak Merusak Lingkungan
- 03 Mei 2026 12:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya penataan tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan
- Aktivitas tambang memiliki potensi ekonomi besar, namun berisiko kacau tanpa regulasi yang jelas
- Skema koperasi pertambangan rakyat melalui IUP menjadi salah satu opsi penataan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya penataan aktivitas tambang ilegal agar tidak merusak lingkungan. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan melalui pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Jumhur mengatakan, aktivitas pertambangan memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik. Namun, tanpa penataan dan regulasi yang jelas, kegiatan tersebut berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan ketidakteraturan.
“Dari sisi lingkungan kalau tidak ditata dengan baik pasti merusak. Tapi ada fakta bahwa itu ada potensi ekonomi, dan potensi ekonomi ketika tidak diregulasi dengan baik, ujungnya akan acak-acakan,” ujar Jumhur pada awak media usai menjadi narasumber pada kegiatan Belajaraya 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Jumhur menyebut akan mendorong pembahasan bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam merumuskan solusi. Salah satu opsi yang akan didiskusikan adalah penguatan skema koperasi pertambangan rakyat melalui perizinan resmi.
“Tugas saya adalah nanti akan berdiskusi dengan kementerian terkait atau pemda, kan ada isu tentang koperasi pertambangan rakyat. Jadi ada IUP untuk koperasi dan sebagainya, itu nanti barangkali bisa di realisasikan,” kata Menteri Lingkungan Hidup tersebut.
Ia juga menambahkan, pengelolaan tambang perlu diatur secara jelas, termasuk tata cara operasional dan kontribusinya terhadap negara. Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pertambangan yang tertib dan transparan.
“Sehingga orang menjadi tertib tata cara mengolah tambang itu seperti apa. Sumbangan buat negara berapa, harus clear kan,” ucapnya.
Jumhur juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dari sektor tambang yang belum dikelola secara optimal. Namun, menurutnya, keuntungan terbesar saat ini justru tidak dinikmati oleh para penambang di lapangan.
Ia menilai pihak penampung atau penadah menjadi kelompok yang paling diuntungkan dalam rantai aktivitas tersebut. “Yang untung itu bukan si penambang yang nyata di lapangan, yang keringetan, tapi itu yang penampung-penampung itu,” ujarnya.
Tetapi, Jumhur menilai penindakan saja tidak cukup menyelesaikan persoalan tambang ilegal tanpa diiringi pembinaan dan regulasi yang jelas. Selain itu, kebijakan yang diambil juga harus mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang bergantung pada tambang.
“Nah itu harus dipikirkan bagaimana negara memikirkan orang yang ribuan ini, yang mendapatkan upah kecil itu. Jangan semerta-merta mereka jadi susah hidup gara-gara ada tindakan,” ucap Menteri Jumhur.
Jumhur menegaskan pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Ia memastikan proses penataan akan melibatkan berbagai pihak terkait agar menghasilkan solusi yang menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....