Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA Jenjang SD dan SMP pada 26 Mei 2026
- 30 Apr 2026 23:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP pada 26 Mei 2026.
- Pengumuman dilakukan melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang dikirimkan ke satuan pendidikan masing-masing.
RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP pada 26 Mei 2026. Pengumuman dilakukan melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang dikirimkan ke satuan pendidikan masing-masing.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Rahmawati mengatakan, DKHTKA akan diterima sekolah untuk proses verifikasi data peserta. Sekolah kemudian memastikan keakuratan biodata sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya dalam sistem.
“Nanti sekolah meminta siswa memastikan biodatanya, nama lengkap dan tanggal lahir. Data itu harus sesuai dengan daftar kolektif yang diterima sekolah,” kata Rahmawati dalam Taklimat Media terkait pelaksanaan TKA jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di Tangerang, Banten, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, setelah verifikasi selesai, sekolah wajib menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dalam sistem. Proses tersebut menjadi syarat utama penerbitan Sertifikat Hasil TKA bagi setiap peserta.
Rahmawati mengatakan, hasil individu baru diberikan setelah seluruh tahapan verifikasi data selesai dilakukan. Sertifikat akan otomatis tersedia dan dapat dicetak oleh sekolah untuk dibagikan kepada siswa.
“Sepanjang sekolah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, sertifikat dapat langsung dihasilkan sistem. Selanjutnya dicetak sekolah dan dibagikan kepada masing-masing siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kemendikdasmen memastikan keamanan data peserta dalam sertifikat elektronik tetap terjaga dengan baik. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan data siswa oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan data dalam layanan hasil TKA.
“Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) diberikan sistem keamanan efektif melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara. Langkah ini memastikan data siswa terlindungi dari potensi penyalahgunaan,” kata Toni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....