Wamensos: 'Daycare' Harus Jadi Bagian Sistem Perlindungan Anak

  • 01 Mei 2026 06:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamensos Agus Jabo tegaskan daycare bagian dari sistem perlindungan anak
  • Daycare tidak hanya penitipan, tapi pengasuhan aman dan berkualitas
  • Rapat digelar respons kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta
  • Pemerintah dorong standarisasi, akreditasi, dan pengawasan berkelanjutan
  • Kebutuhan daycare meningkat, namun layanan belum merata

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan layanan tempat penitipan anak (daycare) harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak. Layanan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan, tetapi juga pengasuhan yang aman dan berkualitas.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis 30 April 2026. Rapat digelar sebagai respons kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.

“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak,” ucapnya.

Ia mengatakan diperlukan standarisasi layanan, akreditasi, dan pengawasan berkelanjutan. Langkah ini untuk menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.

Menurutnya, kebutuhan daycare terus meningkat seiring bertambahnya keluarga bekerja. Namun layanan yang tersedia masih terbatas dan belum merata.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebut pemerintah bergerak cepat menangani kasus di Yogyakarta. Daycare yang bermasalah telah ditutup dan proses hukum berjalan.

“Kasus ini tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir dan memberi rasa aman,” katanya.

Pemerintah juga memberikan pendampingan dan pemulihan trauma bagi korban. Seluruh daerah diminta melakukan pengecekan terhadap layanan daycare di wilayah masing-masing.

Rapat tersebut menyepakati pembentukan gugus tugas nasional. Langkah ini untuk memperbaiki tata kelola daycare secara menyeluruh.

Upaya yang dilakukan meliputi penyusunan naskah akademik, penguatan regulasi lintas sektor, serta integrasi data nasional. Pengawasan di lapangan juga akan ditingkatkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti lemahnya standar dan pengawasan. Ia menyebut tenaga pengasuh belum tersertifikasi secara optimal.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mendorong model daycare terintegrasi lintas sektor. Pendekatan ini diharapkan memperkuat layanan secara menyeluruh.

Kementerian Sosial juga telah melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban. Upaya meliputi bantuan hukum, terapi, dan pemulihan berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah mendorong penguatan rehabilitasi sosial dan peran keluarga. Integrasi data serta pengawasan pusat dan daerah juga akan diperkuat.

“Anak bukan objek penitipan. Tetapi amanah negara,” kata Agus Jabo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....