Kementerian Haji Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
- 29 Apr 2026 00:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Haji Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendukung BAZNAS memfasilitasi tata kelola dam untuk jemaah haji Indonesia yang akan membayarkannya di Tanah Air. Hal ini akan memberikan dampak dan manfaat peningkatan sosial ekonomi bagi masyarakat Indonesia di berbagai pelosok negeri.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenhaj yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, serta Pimpinan BAZNAS RI Neyla Saida Anwar di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyampaikan pihaknya dan Kemenhaj sama-sama sebagai bagian dari pemerintah.
Pengelolaan ibadah haji berada di bawah Kemenhaj, sementara layanan dam di dalam negeri difasilitasi secara maksimum oleh BAZNAS.
Meski demikian, Kemenhaj juga membuka kesempatan bagi lembaga lain seperti LAZ dan KBIH untuk turut berkontribusi dalam layanan dam. Sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara kolaboratif dan inklusif.
“Tata kelola dam oleh BAZNAS, bukan tahun pertama, dan kami telah memiliki prosedur dan standar pengelolaan yang tertib. Mulai dari fasilitas pembayaran hingga penyalurannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Baznas terus melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen dam haji dengan memastikan transparansi dalam seluruh proses tersebut. Mulai dari konfirmasi pembayaran, bukti pemotongan hewan, hingga laporan penyaluran yang dapat diakses oleh jemaah.
“Lebih dari itu,pelaksanaan dam ini tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berdampak ekonomi. Karena melibatkan peternak UMKM binaan BAZNAS di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Sodik menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemenhaj yang memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam penunaian dam haji. Baik dilakukan di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
“Ke depan, kerja sama tidak hanya pada aspek dam. Tetapi juga mencakup zakat, infak, dan sedekah dari para calon jemaah maupun mereka yang telah menunaikan ibadah haji," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....