Airlangga: Bea Masuk Impor LPG Menjadi Nol Persen Selama Enam Bulan
- 28 Apr 2026 14:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah melalui Airlangga Hartarto menetapkan bea masuk impor LPG menjadi 0 persen selama enam bulan.
- Kebijakan ini bertujuan menekan biaya produksi industri petrokimia dan menjaga pasokan bahan baku plastik.
- Langkah tersebut juga diharapkan mengendalikan inflasi, terutama dari kenaikan harga kemasan pangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memutuskan pembebasan bea masuk impor LPG. Pemerintah menetapkan tarif pajak masuk tersebut menjadi nol persen untuk masa berlaku selama enam bulan ke depan.
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan fiskal ini menyasar sektor energi yang menunjang kebutuhan industri petrokimia nasional. Menurutnya, langkah berani tersebut diambil guna mengamankan ketersediaan bahan baku plastik di tengah tantangan ekonomi global.
"Diberikan bea masuk 0 persen, namun ini dalam periode enam bulan. Nanti kita lihat situasi setelah enam bulan seperti apa," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Lanjutnya, tarif impor gas bumi tersebut sebelumnya dipatok pada angka lima persen. Ia mengatakan bahwa penurunan bea masuk ini bertujuan untuk menekan biaya produksi pada sektor manufaktur.
Airlangga memaparkan bahwa gas berfungsi sebagai substitusi nafta yang sangat krusial bagi produksi kemasan industri. Lebih lanjut, pemerintah berupaya keras mencegah efek domino kenaikan harga komoditas pangan akibat lonjakan biaya kemasan.
"Jadi kebijakan ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi agar packaging ini agar tidak menaikkan bahan-bahan makanan," ujar Airlangga.
Pembebasan biaya masuk impor ini merupakan instrumen penting untuk mengendalikan laju inflasi di Indonesia. Kebijakan serupa telah diterapkan oleh negara India.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....