Bareskrim Apresiasi Penutupan White Rabbit PIK
- 25 Apr 2026 21:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bareskrim Polri mengapresiasi pencabutan izin kelab malam White Rabbit PIK oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Penutupan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat peredaran narkotika di lokasi hiburan tersebut.
- Sinergi penegakan hukum dan langkah administratif dinilai efektif menutup ruang peredaran narkoba.
RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengapresiasi pencabutan izin 'White Rabbit PIK'. Langkah itu diambil Pemprov DKI setelah ditemukan indikasi kuat peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Penutupan tempat hiburan malam tersebut menjadi bentuk tindakan tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran berat. Kebijakan ini juga dinilai sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberi pesan kuat tidak ada ruang bagi tempat hiburan terkait narkoba,” kata Brigjen Pol Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menilai, sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci menciptakan lingkungan hiburan aman. Pendekatan terpadu dinilai mampu menutup celah peredaran narkotika di ruang publik secara efektif.
“Tindakan administratif yang diambil Pemprov DKI Jakarta sudah sangat tepat. Langkah ini diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Bareskrim Polri akan terus memantau titik rawan peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan menjadi sarana aktivitas ilegal tersebut.
“Sinergitas ini adalah kunci, kami akan mengejar pelaku dari sisi pidana. Pemerintah daerah menutup ruang gerak melalui langkah administratif,” ucapnya.
Pencabutan izin dilakukan setelah tim gabungan menemukan bukti pelanggaran serius terkait penyalahgunaan narkotika. Sesuai aturan, lokasi yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba wajib ditutup tanpa mediasi.
“Penghentian operasional ini memastikan tidak ada celah bagi pengelola untuk beroperasi kembali. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....