KLH Tekankan Peran DPRD Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah Daerah

  • 20 Apr 2026 16:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran strategis mengola sampah di daerah
  • Pemerintah menargetkan 63,41 persen sampah terkelola pada 2026 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan peran penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam keberhasilan pengelolaan sampah nasional. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, menilai DPRD memiliki peran strategis, terutama terkait dukungan kebijakan dan anggaran di tingkat daerah.

“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh keberpihakan kebijakan dan dukungan anggaran di daerah. Ini menjadi kunci agar program berjalan optimal,” ujar Hanif dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, program pengelolaan sampah harus didukung regulasi yang kuat dan alokasi anggaran yang memadai. Jika tidak, lanjutnya, hasilnya akan sulit mencapai maksimal dalam pengolaan sampah di daerah.

Pemerintah menargetkan 63,41 persen sampah terkelola pada 2026 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi mutlak diperlukan.

Hanif mengatakan, pihaknya mendorong penghentian praktik open dumping secara menyeluruh pada 2026. KLH juga mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah.

Hanif menekankan, partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi elemen penting. Meski demikian, katanya, arah kebijakan dan keberlanjutan program sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah bersama DPRD.

“Melalui penguatan peran DPRD dan pemerintah daerah, pemerintah optimistis sistem pengelolaan sampah nasional dapat berjalan lebih efektif. Bisa dijalankan secara merata dan berkelanjutan,” ucap Hanif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....