Mengenal PKWT BUMN di tengah Rekrutmen Kopdes Merah Putih

  • 20 Apr 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Skema PKWT BUMN dalam rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dirancang sebagai tahap pembinaan sebelum menjadi pengelola koperasi mandiri.
  • Manajer akan menjalani masa kerja dua tahun di BUMN sambil mendapatkan pelatihan intensif pengelolaan ekonomi desa.
  • Program ini menargetkan pembentukan SDM unggul yang mampu mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mengumuman pembukaan rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini menghadirkan skema kerja khusus melalui sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di lingkungan BUMN.

Skema tersebut menjadi sorotan publik karena berbeda dengan pola kerja koperasi pada umumnya. Manajer terpilih akan bekerja di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara selama masa kontrak dua tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan status tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan. Para manajer tidak langsung menjadi pegawai koperasi, melainkan dibina terlebih dahulu melalui sistem BUMN.

Skema PKWT dalam program ini tidak sekadar kontrak kerja biasa di sektor formal. Pemerintah merancangnya sebagai tahap awal pembentukan sumber daya manusia unggul di tingkat desa.

Berikut makna PKWT dalam program Kopdes Merah Putih:

1. Tahap penugasan awal di BUMN

PKWT digunakan sebagai mekanisme penempatan awal bagi manajer yang lolos seleksi nasional. Selama periode ini, mereka bekerja sebagai pegawai BUMN dengan sistem kontrak terukur.

"Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Zulhas dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 15 April 2026.

2. Fase pelatihan dan pembinaan intensif

Manajer akan mendapatkan pelatihan serta pendampingan untuk memahami tata kelola koperasi. Proses ini bertujuan membentuk kompetensi manajerial dan kemampuan pengembangan ekonomi desa.

"Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju," kata Zulhas.

3. Transisi menuju pengelola koperasi mandiri

Setelah masa kontrak berakhir, manajer akan dialihkan menjadi pengelola koperasi desa. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

Program ini juga menekankan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor utama keberhasilan. Rekrutmen dibuka bagi lulusan D3 hingga S1 dengan batas usia maksimal 35 tahun.

Selain itu, proses seleksi dilakukan secara nasional dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. "Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," ucapnya.

Melalui pendekatan ini, skema PKWT tidak hanya berfungsi sebagai hubungan kerja sementara. Lebih dari itu, sistem ini menjadi jembatan antara dunia BUMN dan penguatan ekonomi desa.

Dengan target pembentukan 30 ribu koperasi, program ini diharapkan mampu menciptakan dampak ekonomi luas. Peran manajer menjadi kunci dalam menggerakkan potensi desa secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....