Begini Cara Laporkan Pembaruan Data Penerima Bansos Kemensos

  • 20 Apr 2026 10:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah membuka jalur formal dan partisipatif bagi masyarakat untuk memperbarui data bansos agar penyaluran tetap tepat sasaran.
  • Proses pelaporan melibatkan verifikasi berlapis mulai dari RT/RW, dinas sosial, hingga Badan Pusat Statistik guna memastikan akurasi data penerima.
  • Masyarakat juga dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan NIK dan data wilayah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memperbarui data penerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos tetap akurat dan tidak salah sasaran.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan data bansos bersifat dinamis dan harus terus diperbarui. Ia menyebut partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga validitas data tersebut.

Mengutip laman Kementerian Sosial, terdapat dua jalur pelaporan yang dapat digunakan masyarakat. Jalur tersebut meliputi mekanisme formal dan partisipatif.

Jalur formal

Masyarakat dapat melapor melalui RT atau RW setempat untuk diteruskan ke operator SIKS-NG. Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan sebelum diverifikasi di lapangan.

Proses selanjutnya melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan dinas sosial. Setelah itu, data ditetapkan oleh kepala daerah sesuai hasil verifikasi.

Jalur partisipatif

Selain itu, masyarakat dapat melapor secara langsung melalui aplikasi “Cek Bansos”. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui call center 021-171 atau layanan WhatsApp resmi Kemensos.

Semua usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data kemudian diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasi penerima bantuan.

Dengan mekanisme ini, masyarakat diharapkan aktif melaporkan perubahan kondisi sosial di lingkungannya. Partisipasi publik menjadi langkah penting agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Berikut langkah-langkah cara cek penerima bansos akhir April 2026 di cekbansos.kemensos.go.id:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
  • Ketik huruf kode yang tertera di dalam kotak.
  • Klik tombol refresh jika huruf kode kurang jelas terbaca.
  • Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....