Gubernur Lemhanas Ungkap Peran Kunci Ketua DPRD dalam Pembangunan Nasional

  • 18 Apr 2026 13:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD se-Indonesia selama lima hari
  • 2. Lemhanas berharap ketua DPRD memiliki visi yang selaras dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita
  • 3. Ketua DPRD memiliki peran kunci dalam menjembatani kepentingan daerah dengan agenda nasional

RRI.CO.ID, Jakarta- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB Ace Hasan Syadzily mengungkap peran penting ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ace mengatakan ketua DPRD berperan dalam menjembatani kepentingan daerah dengan agenda nasional.

“Sebagai represtasi rakyat di daerah, para ketua DPRD memiliki posisi kunci dalam menjembatani kepentingan daerah dengan agenda nasional. Mengawal perumusan kebijakan dan memastikan implemetasi pembangunan nasional berjalan dengan efektif, akuntabel dan berkeadilan,” kata Ace dalam sambutannya pada acara Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD se-Indonesia di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 18 April 2026.

Adapun tema retret yakni ‘Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045’. Ace berharap dengan tema besar KPPD, ketua DPRD selaras dengan visi besar bangsa dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ace menjelaskan kegiatan KPPD memiliki tujuan yakni membentuk pemimpin yang berkarakter negarawan, patriotik, memiliki integritas. Selanjutnya memiliki wawasan yang global, integral dan holistik dengan berorientasi kepada kepentingan nasional dan bangsa.

Tujuan lainnya adalah agar ketua DPRD mampu memahami dan menjabarkan visi Asta Cita Presiden Prabowo ke dalam dokumen daerah. Ketua DPRD diharapkan mampu membangun kerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Kegiatan KPPD Ketua DPRD se-Indonesia berlangsung selama lima hari, 15 April-19 April 2026, diikuti oleh 503 Ketua DPRD baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Para peserta dibekali materi dari narasumber seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menteri Kabinet Merah Putih dan pengajar di Lemhanas. Peserta mendapatkan materi seperti pemantapan nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, UUD Negara RI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Penyegaran kembali sejarah perjuangan bangsa, perkembangan geopolitik. Ketahanan nasional, kewaspaddaan nasional dan kepemimpinan nasional,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....