Tindak Lanjuti Arahan Presiden, PKP-ATR/BPN Siapkan Pengembangan 10 Kota Baru

  • 16 Apr 2026 19:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menyiapkan pengembangan 10 kota baru untuk pembangunan rumah rakyat
  • Kementerian PKP berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait lahan 10 Kota Baru
  • Program ini bertujuan memperluas akses hunian dan pemerataan pembangunan

RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan sepuluh kota baru sebagai bagian dari program pembangunan rumah rakyat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam menyiapkan rencana tersebut. Koordinasi ini difokuskan pada kesiapan lahan dan perencanaan kawasan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya telah mengantongi data awal calon lokasi kota baru tersebut. Di antaranya, Tangerang, Bogor, Batang, dan Deli Serdang. Selain itu, Kubu Raya serta beberapa titik di Jawa Timur.

“Kami sudah mendapatkan data untuk bakal 10 kota baru. Di antaranya ada Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, kemudian Kubu Raya, kemudian beberapa titik lainnya di Jawa Timur,” ujar Menteri Ara usai agenda tindak lanjut arahan Presiden tentang 10 kota baru bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Ia menambahkan, pemerintah akan membentuk tim bersama untuk menindaklanjuti rencana tersebut. “Kemudian kita bersepakat akan membuat tim bersama yang melakukan survei-survei di lokasi itu,” ucapnya.

Upaya ini diharapkan dapat memastikan kesiapan lahan dan perencanaan pembangunan berjalan terarah. Pemerintah juga menargetkan program ini dapat mendorong pemerataan pembangunan permukiman di berbagai wilayah.

Sebelumnya, Maruarar mengungkap program ini mencakup kawasan di Pulau Jawa, sekitar Jakarta, Sulawesi, hingga Kalimantan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjawab tingginya kebutuhan hunian. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.

"Jadi yang kaitan perumahan, akan ada 10 kota baru dalam rangka percepatan perumahan. 10 kota baru, di antaranya adalah di Jawa Timur, di Jawa Tengah, di Jawa Barat, di sekitar Jakarta, di Sulawesi, di Kalimantan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....